Home / Daerah / Kriminal

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:45 WIB

Anak di Bawah Umur Disetubuhi Paksa Pria Beristri di Barito Utara

Tegaklurus.net, Muara Teweh – Kasus persetubuhan secara paksa disertai ancaman terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Barito Utara. Seorang pria beristri, S, merudapaksa anak usia belasan tahun, November 2023.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Tatang Ruhiyat, menbenarkan polisi menahan tersangka S, karena diduga kuat melanggar
Pasal 81 ayat (1) Jo 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo 76E, UU nomor 1/ 2016 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Bicara Soal Merawat Kemajemukan Bangsa, Cara Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kapolres AKBP Gede Pasek mengatakan korban disetubuhi secara paksa di areal kebun sawit di Kecamatan Teweh Baru.

Modus yang dipakai pelaku, sambung Kapolres Barito Utara, korban diminta tolong untuk mengantar pulang pelaku dari acara orkes dangdut di kampung, November lalu.

Pelaku S mengendarai sepeda motor memboncengi korban. Setiba di tengah kebun sawit, pelaku membelokkan motor ke tengah kebun.

Masih menurut Kapolres, pelaku dalam keadaan mabuk, karena mengonsumsi tuak saat acara dangdur. Pelaku langsung merebahkan dan memaksa korban melayani hasratnya.

*Korban sempat melawan dan lari ke arah jalan raya. Tapi pelaku mengejar dan mengancam meninggalkan korban di tengah kebun sawit, ” ujar AKBP Gede Pasek.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Suarakan Perbaikan Jalan Nasional kepada BPJN Kalteng

Pelaku menggagahi korban awcara paksa satu kali. Perbiatan tersebut dilaporkan korban kepada orang tuanya. Kasus pun berujung ke kantor polisi.

“Pelaku ditahan sejak kemarin. Alat dan barang bukti sudah dilengkapi, termasuk hasil visum, ” sebut Kapolres.

Tersangka S belum dapat didengar keterangannya. Tapi saat diperiksa S mengaku satu kali melakukan perbuatan pencabulan, karena pengaruh minuman keras, jenis tuak.

Keterangan S akan dibuat pada berita lanjutan berikutnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Lewat Sambang dan Patroli Perairan, Personel Ditpolairud Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Daerah

Bupati Shalahuddin : Serapan Anggaran SKPD Baru 60 Persen di Akhir Tahun

Daerah

Anak Anjing Liar dan Ular Kobra Dievakuasi dari Rumah Warga Muara Teweh

Daerah

DPRD Barut Undang Sejumlah Perusahaan, Terkait Aduan Warga Soal Pencemaran Sungai

Daerah

H-1 Idul Fitri, Personel Ditpolairud Periksa Semua Kelengkapan Feri Tradisional di DAS Mentaya

Daerah

Anak-Anak Pesisir Tambah Ilmu dan Wawasan di Pondok Baca Ditpolairud Polda Kalteng

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Dekatkan Diri dengan Masyarakat Pesisir Lewat Sambang Nusa Presisi

Daerah

Langkah Preventif Ditpolairud Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Buntok