Home / Kriminal

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:27 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Murung Raya Bersama Barbuk 200.01 Gram dan 825 Butir Pil Karisoprodol

Tersangka OP alias U.(ist : Si Humas Polres Barito Utara)

Tersangka OP alias U.(ist : Si Humas Polres Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Satresnakoba Polres Barito Utara menangkap tersangka pengedar narkotika, OP alias U (35) asal Murung Raya bersama barang bukti
sabu 200.01 Gram dan 825 Butir Pil Karisoprodol.

Tersangka OP diringkus di parkiran sebuah penginapan di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, membenarkan, tersangka tekah diamankan dan ditahan di Polres Barito Utara.

“Tersangka bersama barang bukti diamankan di parkiran sebuah penginapan di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Muara Teweh,” kata Novendra, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga :  Waket II DPRD Sastra Jaya Sambut Baik Keikutsertaan Kontingen Pesparawi XVII

Ia menambahkan, sebelumnya Satresnarkoba Poktes Barito Utar menerima informasi di lokasi parkiran tersebut terjadi transaksi narkoba. Petugas pun menyelidiki laporan itu.

Tenryata benar OP berada di lokasi parkiran. Polisi menggeledah
badan disaksikan oleh para saksi dari warga setempat.

Polisi menemukan sebuah tas warna coklat merk Polo Glael di dalamnya berisi sebuah plastik klip besar yang berisikan 825 butir obat tanpa merk bermotif garis diduga mengandung narkotika jenis Karisprodol warna putih dan dua buah plastik klip besar yang berisikan serbuk kristal bening diduga sabu berat total 200,01 Gram.

Baca Juga :  Ditpolairud Ajak Warga Ikut Jaga Kamtibmas DAS Kumai

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres. Penyidik menjerat OP dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dan atau Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17/2023 tentang kesehatan.

Hingga berita ini dirilis, keterangan dari tersangka OP maupun penasehat hukum belum bisa diperoleh.(Dor Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Perampok Emas Milik Ibu Tua Pensiunan PNS Diborgol Polisi di Palangka Raya

Kriminal

Akta Memori PK Mantan Anggota DPRD Barito Utara Diterima Pengadilan Tipikor Palangkaraya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Dermaga Ujung, Muara Teweh

Kriminal

Selama Lima Bulan, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, 30 Pelaku Jadi Tersangka

Kriminal

2 Perampok Beraksi, Sekuriti Dinas Arsip dan Perpustakaan Barito Utara Dihantam Balok, Kepalanya Sobek

Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan PNS BPPD Barito Utara, Ada 34 Adegan

Kriminal

Kejati Kalteng Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Kotawaringin Timur Tersangka Tipikor
Korban serangan perampok di Dinas Siptaka Barito Utara

Kriminal

Sekuriti Dinas Siptaka Korban Serangan Perampok Dirujuk ke Palangkaraya