MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Kerja keras Satuan Reskrim Polres Barito Utara dibackup oleh Resmob Polda Kalteng membuahkan hasil.
SR (30) pria ber-KTP Lanjas, Barito Utara, tersangka perampok emas dan pelaku kekerasan terhadap ibu tua pensiunan PNS di Muara Teweh, Monika Surai Abel Pahan (74), akhirnya diborgol di Palangka Raya, Kamis, 27 Npvember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan saat korban menghembuskan napas terakhir. SR lebih dahulu ditangkap, berselang tujuh jam kemudian korban meninggal dunia.
“Pelaku ditangkap disebuah pasar di Palangkaraya. Pelaku hendak ke Kapuas, ” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan kepada tegak lurus.net, Jumat, 28 November 2025 siang.
Kasat Reskrim yang kebetulan berada di Palangkaraya, langsung memimpin tim membawa pelaku ke Muara Teweh.
Saat diinterogasi, pelaku berinisial SR mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping setelah sebelumnya memutus aliran listrik dengan menurunkan MCB kWh meter rumah tersebut.
Pelaku yang sudah mengenal baik kondisi rumah korban dari pekerjaan sebelumnya, menyeret korban, dan merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung berdasarkan keterangan keluarga korban dengan total kerugian mencapai Rp102.000.000.
Pelaku juga sempat mengikat tangan dan menutup mulut korban menggunakan kain untuk menghentikan teriakan korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan menjual sebagian perhiasan emas hasil rampasan seharga Rp62.100.000.
Saat ini pelaku sedang diinterogasi di Mapolres Barito Utara untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan pro yustisia.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Seperti diberitakan, korban didatangi dan diserang oleh perampok di rumahnya, Jalan Brigjen Katamso nomor 2, RT 28, Kelurahan Melayu, Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 09.20 WIB.
Rumah korban terletak di depan jalan raya, tepat depan bundaran yang memisahkan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Sudirman, Muara Teweh.
Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, pelaku mengambil paksa cincin dan perhiasan lain milik korban.
Belum puas dengan hasil itu, diduga pelaku mengancam dan memaksa korban dengan kekerasan untuk menunjukkan, tempat barang berharga lain. Aksi perampok menyebabkan korban harus menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh.
Akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di RSUD, Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 17.15 WIB.(Melki)










