Home / Kriminal

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Hoaks, Polres Barito Utara Tegaskan Tak Ada Perusahaan Terkait Perkara Pembunuhan di Desa Benangin I

Informasi hoaks yang menyebar di media sosial menyebutkan keterlibatan perusahaan dibantah oleh Polres Barito Utara.(Foto capture medsos)

Informasi hoaks yang menyebar di media sosial menyebutkan keterlibatan perusahaan dibantah oleh Polres Barito Utara.(Foto capture medsos)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penyebaran informasi hoaks di media sosial berkaitan dengan penyidikan perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga di perbatasan Kalimantan Tengah – Kalimatan Timur, tepatnya Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, mendapat atensi serius Polres Barito Utara.

Informasi yang tersebar luas di medsos hoaks, menyesatkan, karena tanpa ada sumber kompeten dan kredibel menyampaikan perkembangan perkara tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasi Humas Iptu Novendra WP merespon masalah tersebut.

“Kami imbau masyarakat tak termakan informasi bohong, karena ini sangat meresahkan. Apa yang disampaikan akun-akun di medsos merupakan informasi yang sengaja dibuat untuk menggiring opini ke arah yang salah, tanpa konfirmasi, cek, dan ricek,” kata Novendra di Polres Barito Utara, Sabtu, 2 Mei 2026 malam.

Menurut dia, saat ini semua pelaku (tersangka) berjumlah empat orang yakni VS, LK, SH, dan SPN alias MN telah ditahan di rutan Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Enam Orang Saksi, Potensi Calon Tersangka Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Barito Utara Mangkir dari Panggilan Polisi

Sedangkan informasi yang berseliweran di medsos, menyebutkan para pelaku berjumlah lima orang ditahan di Kepolisian Daerah Kaltim.

“Kita tak ingin masyarakat salah memahami kasus ini. Informasi yang beredar mengatakan adanya keterlibatan pihak korporasi seperti PT. Timber Dana menjadi dalang kasus ini, kita pastikan itu tidak benar,” tegas dia kepada Tegaklurus. net.

Ia menambahkan, motif perkara pembunuhan berencana ini dipicu perselisihan lama yang berulang di antara kedua keluarga, sehingga mencapai puncak terjadi perencanaan pembunuhan oleh para pelaku, akibat dipicu caci maki korban kepada orang tua para pelaku di waktu sebelum kejadian.

Ia menjelaskan, penyebab pembunuhan berawal adanya penutupan akses jalan keluar masuk oleh korban ke lahan kebun milik pelaku, sehingga pelaku tak dapat lagi keluar leluasa seperti biasanya.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud dan Warga Buntok Gotong Royong Jaga Kebersihan Sungai Barito

Dua hari sebelum peristiwa pembunuhan, Jumat (17/4/2026), para pelaku LK, SH dan orang tuanya mendatangi pondok korban guna meminta penjelasan seputar alasan penutupan jalan.

“Di hari Jumat itu, pelaku dan korban ini cekcok, di situ juga korban mencaci maki orang tua pelaku,” papar dia.

Setekah peristiwa cekcok, akhirnya, dua pelaku menghubungi keluarganya, tak lain VS dan MN untuk membantu menyelesaikan sengketa itu.

“Saat itulah, para pelaku tepatnya Minggu (19/4/2026) datang kembali ke pondok dan melakukan pembunuhan berencana ini,” kata dia.

Ia mengharapkan, masyarakat tak termakan informasi yang tersebar cuma berdasarkan asumsi adanya perebutan lahan dan keterlibatan perusahaan, dan lain sebagainya dikaitkan dengan tragedi berdarah pembantaian satu keluarga asal Benangin.(Melki)

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Akta Memori PK Mantan Anggota DPRD Barito Utara Diterima Pengadilan Tipikor Palangkaraya

Kriminal

Korban Penipuan Berkedok Arisan Online Bersaksi di Hadapan Penyidik, Serahkan Uang Rp75 Juta kepada KDA

Kriminal

Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

Kriminal

Catut Nama Kadisdik Barito Utara, Penipu Minta Transfer Uang Puluhan Juta Rupiah

Kriminal

Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Bersama Sabu 54,8 Gram di Jalan Yetro Sinseng

Kriminal

Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Dua Pengedar Bersama Barbuk Sabu 53 Gram