TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Kawanan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Barito Utara, menghabiskan puluhan juta untuk berfoya-foya.
Ulah kawanan maling itu terungkap saat Polres Barito Utara menggelar rilis pers, Senin 14 Oktober 2024, berkaitan dengan perkara curat melibatkan lima orang tersangka.
Para tersangka, yaitu T, N Z, S, dan R beraksi di lima TKP di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Tengah selama Agustus-September 2024.
Empat orang korban mengalami kerugian uang Rp60.850.000 dan tiga buah HP. Korban Abdul Manaf, kehilangan uang Rp45.000.000.
Saat para pelaku ditangkap, uang tak tersisa sepeserpun.
“Uangnya habis untuk berfoya-foya. Salah satunya memesan cewek melalui aplikasi mychat, ” ujar seorang tersangka, Senin siang.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk bersenang-senang, mabuk-mabukan, membeli narkoba, dan membeli pakaian.
“Uang hasil pencurian sudah habis. Dibelikan pakaian, kemudian bersenang-senang, mabuk, salah satunya dibelikan narkoba, ” terang Gede Eka didampingi Wakapolres Kompol
Krisistya Artantyo Octoberna, Kasi Humas Kompol Sugiya, dan Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan.
Gede Eka mengatakan, para pelaku beraksi secara acak, kadang berdua, atau bertiga. Seorang tersangka, yakni T, merupakan residivis perkara curat dan baru keluar dari Lapas Agustus lalu.
Lima anggota komplotan curat tersebut sangat meresahkan warga Kecamatan Teweh Selatan. Mereka dibekuk tim Satreskrim Polres Barito Utara dan Polsek Teweh Selatan, Senin 7 Oktober 2024.
Menurut Kapolres, Unit Opsnal menangkap T sekitar pukul 05.00 WIB di Muara Teweh. Pada hari yang sama Unit Opsnal dan Unit Pidum kembali menangkap S, N. dan R pukul 14.00 WIB. Berlanjut penangkapan Z sekitar pukul 19.00 WIB di Muara Teweh.
Dari para tersangka disita barang bukti berupa tiga buah handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, dua lembar jaket merk wolker, selembar celana jins pendek, dua buah tas merk Alto dan Zippart Outdor, dan dua lembar kaos lengan pendek.(dor abram)














