Home / Kriminal

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, bersama para pejabat utama Polres memberikan keterangan pers, tentang komplotan curas yang dibekuk polisi, Senin 14 Oktober 2024 siang.(tegaklurus.net/dor abram)

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, bersama para pejabat utama Polres memberikan keterangan pers, tentang komplotan curas yang dibekuk polisi, Senin 14 Oktober 2024 siang.(tegaklurus.net/dor abram)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Kawanan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Barito Utara, menghabiskan puluhan juta untuk berfoya-foya.

Ulah kawanan maling itu terungkap saat Polres Barito Utara menggelar rilis pers, Senin 14 Oktober 2024, berkaitan dengan perkara curat melibatkan lima orang tersangka.

Para tersangka, yaitu T, N Z, S, dan R beraksi di lima TKP di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Tengah selama Agustus-September 2024.

Empat orang korban mengalami kerugian uang Rp60.850.000 dan tiga buah HP. Korban Abdul Manaf, kehilangan uang Rp45.000.000.

Saat para pelaku ditangkap, uang tak tersisa sepeserpun.
“Uangnya habis untuk berfoya-foya. Salah satunya memesan cewek melalui aplikasi mychat, ” ujar seorang tersangka, Senin siang.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum AGI-SAJA Siap Bertarung di Sidang MK

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk bersenang-senang, mabuk-mabukan, membeli narkoba, dan membeli pakaian.

“Uang hasil pencurian sudah habis. Dibelikan pakaian, kemudian bersenang-senang, mabuk, salah satunya dibelikan narkoba, ” terang Gede Eka didampingi Wakapolres Kompol
Krisistya Artantyo Octoberna, Kasi Humas Kompol Sugiya, dan Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan.

Gede Eka mengatakan, para pelaku beraksi secara acak, kadang berdua, atau bertiga. Seorang tersangka, yakni T, merupakan residivis perkara curat dan baru keluar dari Lapas Agustus lalu.

Lima anggota komplotan curat tersebut sangat meresahkan warga Kecamatan Teweh Selatan. Mereka dibekuk tim Satreskrim Polres Barito Utara dan Polsek Teweh Selatan, Senin 7 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Hadirkan Produk Unggulan di Kalteng Expo 2024

Menurut Kapolres, Unit Opsnal menangkap T sekitar pukul 05.00 WIB di Muara Teweh. Pada hari yang sama Unit Opsnal dan Unit Pidum kembali menangkap S, N. dan R pukul 14.00 WIB. Berlanjut penangkapan Z sekitar pukul 19.00 WIB di Muara Teweh.

Dari para tersangka disita barang bukti berupa tiga buah handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, dua lembar jaket merk wolker, selembar celana jins pendek, dua buah tas merk Alto dan Zippart Outdor, dan dua lembar kaos lengan pendek.(dor abram)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pakai Badik, Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Kandung di Ampah, Polisi Tangkap Pelaku

Kriminal

2 Perampok Beraksi, Sekuriti Dinas Arsip dan Perpustakaan Barito Utara Dihantam Balok, Kepalanya Sobek

Kriminal

715,29 Gram Barbuk Sabu Dimusnahkan Polres Barito Utara

Kriminal

Korban Penipuan Berkedok Arisan Online Bersaksi di Hadapan Penyidik, Serahkan Uang Rp75 Juta kepada KDA

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Jambu

Kriminal

Pengedar Sabu Beroperasi di Bekas Lokalisasi Merong Barito Utara Dibekuk Polisi

Kriminal

Pria Paruh Baya Penjual Sabu di Montallat, Barito Utara Ditangkap Polisi, Barbuk 17 Paket

Kriminal

Bawa Sabu 3,56 Gram, Pengedar Asal Tumpung Laung Ditangkap di Muara Teweh