Home / Kriminal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Pengedar Sabu Beroperasi di Bekas Lokalisasi Merong Barito Utara Dibekuk Polisi

Tersangka pengedar sabu AF (22) ditangkap polisi saat beroperasi di wilayah Merong.(Foto Humas Polres Barito Utara)

Tersangka pengedar sabu AF (22) ditangkap polisi saat beroperasi di wilayah Merong.(Foto Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil membongkar tindak pidana narkotika jenis sabu di bekas Lokalisasi Merong, Muara Teweh.

Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (22) di Merong, bernama resmi Lembah Durian, Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap tersangka AF saat sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

Sebelum penggeledahan, petugas menghadirkan saksi umum AZ dan HR serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Hajak Bersama Barbuk 40,28 Gram

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak warna pink yang dilapisi lakban dan tisu di dalam plastik bening.

Setelah dibuka, kotak tersebut berisi lima plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Polisi melakukan uji narkotika menggunakan tes kit dan hasilnya menunjukkan warna ungu atau positif mengandung Methamphetamine.

Proses pemeriksaan tersebut turut disaksikan langsung oleh saksi umum dan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 184,83 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 15,17 gram atau nyaris 2 ons, tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Siapkan Alternatif Pendidikan Buat Anak Perairan DAS Kumai

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan keseriusan Polres Barito Utara memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Jambu

Daerah

Anak di Bawah Umur Disetubuhi Paksa Pria Beristri di Barito Utara

Kriminal

Ibu Tua di Muara Teweh Digendam, Perhiasan Emas 116 Gram Seharga Rp82 Juta Melayang

Kriminal

Bukan Main! Vonis Hakim PN Muara Teweh Terhadap Tiga Terdakwa Pemberi Uang Jauh di Atas Tuntutan JPU

Kriminal

Aksi Komplotan Pembobol Sebuah SMPN di Barito Utara, Berakhir di Jakarta dan Bekasi

Kriminal

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Penerima Uang Terima Vonis Hakim PN Muara Teweh

Kriminal

Cegah Narkoba, Personel Ditpolairud Sambangi Warga DAS Seruyan

Daerah

Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar Asal Murung Raya Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Barito Utara