Home / Kriminal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:36 WIB

Pengedar Sabu Beroperasi di Bekas Lokalisasi Merong Barito Utara Dibekuk Polisi

Tersangka pengedar sabu AF (22) ditangkap polisi saat beroperasi di wilayah Merong.(Foto Humas Polres Barito Utara)

Tersangka pengedar sabu AF (22) ditangkap polisi saat beroperasi di wilayah Merong.(Foto Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil membongkar tindak pidana narkotika jenis sabu di bekas Lokalisasi Merong, Muara Teweh.

Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (22) di Merong, bernama resmi Lembah Durian, Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap tersangka AF saat sedang mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

Sebelum penggeledahan, petugas menghadirkan saksi umum AZ dan HR serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah kotak warna pink yang dilapisi lakban dan tisu di dalam plastik bening.

Setelah dibuka, kotak tersebut berisi lima plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Polisi melakukan uji narkotika menggunakan tes kit dan hasilnya menunjukkan warna ungu atau positif mengandung Methamphetamine.

Proses pemeriksaan tersebut turut disaksikan langsung oleh saksi umum dan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 184,83 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 15,17 gram atau nyaris 2 ons, tiga plastik klip kosong, satu kotak warna pink, satu tas kecil warna hitam, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Barito Utara Juara Umum MTQH ke-33 Kalteng, Anggota Dewan Parmana Ingatkan Jangan Terlena

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W P menyatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan keseriusan Polres Barito Utara memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Sabu 3,56 Gram, Pengedar Asal Tumpung Laung Ditangkap di Muara Teweh

Kriminal

Pria Paruh Baya Penjual Sabu di Montallat, Barito Utara Ditangkap Polisi, Barbuk 17 Paket

Kriminal

Catut Nama Kadisdik Barito Utara, Penipu Minta Transfer Uang Puluhan Juta Rupiah

Kriminal

Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek

Kriminal

Sabu Sebanyak 443,39 Gram Gagal Edar, Pengedar Asal Lahei Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

715,29 Gram Barbuk Sabu Dimusnahkan Polres Barito Utara

Kriminal

Penipuan Berkedok Arisan Online di Barito Utara ; Korban Bertambah, Kerugian Uang Ratusan Juta dan Emas 1 Ons

Bisnis

Carrageenan: Sustainability From Farm to Table