Home / Kriminal

Rabu, 23 April 2025 - 18:18 WIB

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Penerima Uang Terima Vonis Hakim PN Muara Teweh

Advokat Herman Subagio.(ist/dok pribadi)

Advokat Herman Subagio.(ist/dok pribadi)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dua hari setelah pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Herman Subagio selaku penasehat hukum terdakwa I Rahmat Diatul Halim dan terdakwa II Haris Padilah, menyatakan pihaknya menerima putusan lima bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

“Kami selaku penasehat hukum terdakwa tidak banding Alasannya menurut kami, putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh sudah memenuhi rasa keadilan, ” kata Herman kepada tegaklurus.net, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Barito Utara Ajukan PK Terhadap Kasasi MA, Terkait Perkara Korupsi Bandara HM Sidik

Sebagai informasi, terdakwa Rahmat dan Haris dalam Perkara Nomor 38/Pid.Sus/2025/PN.Mtw dituntut oleh JPU tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

Dalam pledoi (pembelaan), tim penasehat hukum terdiri dari Rusdi Agus Susanto, Herman Subagio, Mahrodianto, dan Evadiana Sari memohon agar kliennya dibebaskan dari tuntutan, atau dijatuhi hukuman percobaan. Mereka juga memohon dua kliennya dijadikan justice collaborator (JC).

Baca Juga :  Ditpolairud Pelihara dan Rawat Sapras Demi Pelayanan Maksimal

Sampai akhirnya Majelis hakim, terdiri dari Hakim Ketua Sugiannur serta Hakim anggota M Riduansyah dan Denny Budi Kusuma menjatuhkan vonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan, Senin, 21 April 2025 lalu. (Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Kuasa Hukum AGI-SAJA Siap Bertarung di Sidang MK

Kriminal

Korban Arisan Bodong Ratusan Juta Rupiah, Laporkan Perempuan Berinisial KDA ke Polres Barito Utara

Infografis

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Kriminal

Bawa Sabu 15,32 Gram, Pria di Muara Teweh Dibekuk Polisi

Kriminal

Gondol Laptop, Kamera, Emas, TV, dan HP, Maling di Muara Teweh Diringkus Polisi

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Dua Pengedar Bersama Barbuk Sabu 53 Gram

Kriminal

Jual HP Milik Liana Korban Pembunuhan, Pria Berinisial BS Ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara

Kriminal

Penipuan Berkedok Arisan Online di Barito Utara ; Korban Bertambah, Kerugian Uang Ratusan Juta dan Emas 1 Ons