Home / Kriminal

Senin, 22 September 2025 - 23:44 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Dua Pengedar Bersama Barbuk Sabu 53 Gram

Dua tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) bersama beberapa barang bukti kejahatan narkoba.(ist : Humas Polres Barito Utara)

Dua tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) bersama beberapa barang bukti kejahatan narkoba.(ist : Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menangkap dua tersangka pengedar sabu di Muara Teweh, Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) diringkus di sekitar Jalan Pangeran Antasari, depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Penangkapan terjadi setelah polisi menerima informasi sahih bahwa kedua tersangka terlibat peredaran sabu.

Polisi berhasil mengamankan SF lebih dahulu, kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar.

Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua, yakni ZK, akhirnya ditangkap di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  Dinas PUPR Barito Utara Normalisasi Sungai Plahana, Perlancar Aliran Air

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tiga paket sabu dengan berat total 53,10 gram bruto, 17 plastik klip kecil kosong, satu sendok takar merah, sembilan pipet kaca, satu timbangan digital besar warna hitam, dan satu timbangan digital kecil warna silver.

Semua barang bukti dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Baca Juga :  Pj Sekda Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta PKN TK II Angkatan XXIX Kemendagri

“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Satresnarkoba Polres Barito Utara akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tambah Novendra.

Dengan penangkapan tersangka pengedar sabu, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkotika di wilayah Kalteng.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penasehat Hukum Mohon Tiga Terdakwa Money Politik Dinyatakan Tidak Bersalah dan Dibebaskan dari Dakwaan

Daerah

Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua

Kriminal

Punya Sabu, Pemuda Warga Benangin Ditangkap Polisi

Kriminal

JPU Tuntut Dua Terdakwa Penerima Uang Perkara Money Politik Tujuh Bulan Penjara ditambah Denda Rp200 Juta

Kriminal

2 Perampok Beraksi, Sekuriti Dinas Arsip dan Perpustakaan Barito Utara Dihantam Balok, Kepalanya Sobek

Kriminal

Penasehat Hukum Terdakwa Money Politik Cecar Para Saksi, Soal Melihat Penyerahan dan Penerimaan Uang

Kriminal

Perampok Emas Milik Ibu Tua Pensiunan PNS Diborgol Polisi di Palangka Raya

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha