Home / Kriminal

Rabu, 24 September 2025 - 08:34 WIB

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha

Tersangka RM dan barang bukti hasil pencurian yang terjadi Jumat, 19 September 2025.(ist/Humas Polres Barito Utara)

Tersangka RM dan barang bukti hasil pencurian yang terjadi Jumat, 19 September 2025.(ist/Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, meringkus seorang pria, tersangka pencuri mesin Hitachi di Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Senin 22 September 2025 malam.

RM (30), tersangka tindak pidana pencurian alat elektronik hitachi merek SMIZU, barang inventaris Masjid Ainur Ridha, diringkus di Jalan Yetro Sinseng, depan RSUD Muara Teweh, sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Teweh Tengah menerima laporan kehilangan dari salah satu pengurus Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui.

Baca Juga :  Waket II DPRD Henny Mengecek Kondisi Sarpras SMPN 2 Muara Teweh

Pelapor mengetahui barang inventaris masjid hilang pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dari saksi DS (42).

Akibati kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1.400.000, sehingga melapor pidana ini ke Polsek Teweh Tengah.

Polisi pun menyelidiki perkara itu. Akhirnya tersangka ditangkap dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima. Barang bukti berupa sebuah hitachi merk SMIZU turut diamankan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersangka, sekaligus mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Edi Fran Aji Desak Perusahaan dan Pemkab Respon Masalah Jalan Tambang

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan keseriusan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami imbau seluruh warga tak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” kata Novendra.

Tersangka RM langsung dibawa ke Polsek Teweh Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini dilansir, belum diperoleh konfirmasi dari tersangka RM tentang aksi pidana tersebur.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan PNS BPPD Barito Utara, Ada 34 Adegan
Korban serangan perampok di Dinas Siptaka Barito Utara

Kriminal

Sekuriti Dinas Siptaka Korban Serangan Perampok Dirujuk ke Palangkaraya

Kriminal

Warga Pendreh Babak Belur Dikeroyok Dua Bersaudara di Taman Lampion Muara Teweh

Kriminal

Penasehat Hukum Mohon Tiga Terdakwa Money Politik Dinyatakan Tidak Bersalah dan Dibebaskan dari Dakwaan

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pria Tua Peruda Paksa Anak Tiri di Kecamatan Teweh Tengah

Kriminal

PNS Perempuan Disnakertranskop UKM Barito Utara Ditangkap karena Tindak Pidana Narkotika

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Hajak Bersama Barbuk 40,28 Gram

Kriminal

Ibu Tua di Muara Teweh Digendam, Perhiasan Emas 116 Gram Seharga Rp82 Juta Melayang