Home / Kriminal

Rabu, 24 September 2025 - 08:34 WIB

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha

Tersangka RM dan barang bukti hasil pencurian yang terjadi Jumat, 19 September 2025.(ist/Humas Polres Barito Utara)

Tersangka RM dan barang bukti hasil pencurian yang terjadi Jumat, 19 September 2025.(ist/Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, meringkus seorang pria, tersangka pencuri mesin Hitachi di Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Senin 22 September 2025 malam.

RM (30), tersangka tindak pidana pencurian alat elektronik hitachi merek SMIZU, barang inventaris Masjid Ainur Ridha, diringkus di Jalan Yetro Sinseng, depan RSUD Muara Teweh, sekitar pukul 22.50 WIB.

Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Teweh Tengah menerima laporan kehilangan dari salah satu pengurus Masjid Ainur Ridha di Desa Sikui.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Masyarakat Seruyan Tak Buang Sampah ke Sungai

Pelapor mengetahui barang inventaris masjid hilang pada Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dari saksi DS (42).

Akibati kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1.400.000, sehingga melapor pidana ini ke Polsek Teweh Tengah.

Polisi pun menyelidiki perkara itu. Akhirnya tersangka ditangkap dalam waktu tiga hari setelah laporan diterima. Barang bukti berupa sebuah hitachi merk SMIZU turut diamankan.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersangka, sekaligus mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Hadiri Pembukaan UCI Mountain Bike Eliminator World Championships

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata kesigapan dan keseriusan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami imbau seluruh warga tak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya,” kata Novendra.

Tersangka RM langsung dibawa ke Polsek Teweh Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini dilansir, belum diperoleh konfirmasi dari tersangka RM tentang aksi pidana tersebur.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Kuasa Hukum AGI-SAJA Siap Bertarung di Sidang MK

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Jambu

Kriminal

192 Napi dan Tahanan Kasus Narkotika dari Dua Kabupaten Mendekam di Lapas IIB Muara Teweh

Daerah

Nama Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, Dicatut Akun Palsu

Daerah

Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua

Kriminal

Bawa Sabu 3,56 Gram, Pengedar Asal Tumpung Laung Ditangkap di Muara Teweh

Kriminal

Pria Asal Jateng Ditangkap Polisi, karena Mencuri Mobil di Barito Utara

Kriminal

Tiga Terdakwa Pemberi Uang dalam Perkara Money Politik Ajukan Banding