Home / Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 17:03 WIB

Bawa Sabu 3,56 Gram, Pengedar Asal Tumpung Laung Ditangkap di Muara Teweh

Tersangka pengedar narkoba, B (54), asal Tumpung Laung ditangkap polisi, Senin 18 November 2024.(dok : Humas Polres Barito Utara)

Tersangka pengedar narkoba, B (54), asal Tumpung Laung ditangkap polisi, Senin 18 November 2024.(dok : Humas Polres Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mengungkap peredaran sabu melibatkan B (54), warga Tumpung Laung, Kecamatan Montallat.

Tersangka dicokok di sebuah penginapan di Muara Teweh bersama barbuk 3,56 Gram, Senin 18 November 024, sekitar pukul 04.20 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasihumas Polres Barito Utara, Kompol Sugiya, saat dikonfirmasi Selasa 19 November 2024 siang, membenarkan, berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dan menahan pelaku beserta barbuk narkoba diduga jenis sabu-sabu di kamar salah satu penginapan dalam kota Muara Teweh.

Baca Juga :  Legislator Wardatun Apresiasi Pencapaian Universal Health Coverage Barito Utara

“Untuk kronologis kejadian, petugas kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika. Setelah memastikan keberadaan terlapor, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka di kamar penginapan tersebut beserta satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di saku celana tersangka,” jelas Sugiya.

Selain narkotika, barang bukti lain yang diamankan antara lain dua pipet kaca, sebuah handphone Oppo A57 berwarna biru muda, 1 lembar tisu putih, 1 mancis warna hijau, dan 1 celana levis biru milik tersangka.

Baca Juga :  Ditpolairud Gandeng Pelayar Jaga Keselamatan Kapal di DAS Kahayan

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah berada di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka B dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Polres Barito Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.(dor abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengedar Gagal Jual Sabu Bernilai Ratusan Juta di Barito Utara, Polisi Ringkus Tiga Tersangka

Kriminal

Ditpolairud Edukasi Para Pemuda, Waspadai Terorisme dan Paham Radikalisme

Kriminal

PNS Perempuan Disnakertranskop UKM Barito Utara Ditangkap karena Tindak Pidana Narkotika

Kriminal

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Money Politik Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator

Kriminal

Polres Barito Utara Periksa Seorang Lurah, Dilapor Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Polwan

Kriminal

Ilegal Logging Ulin Marak di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Kriminal

Semua Anggota Komplotan Gendam Dibekuk, Polisi Amankan Barbuk Emas Milik Korban di Muara Teweh

Kriminal

Penasehat Hukum Mohon Tiga Terdakwa Money Politik Dinyatakan Tidak Bersalah dan Dibebaskan dari Dakwaan