Home / Kriminal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Polres Barito Utara Periksa Seorang Lurah, Dilapor Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Polwan

Ilustrasi (Foto : cover https://www.freepik.com/author/sorapop)

Ilustrasi (Foto : cover https://www.freepik.com/author/sorapop)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyelidiki alias memeriksa seorang lurah yang bertugas di Kecamatan, karena dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anggota Polwan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan membenarkan, pihaknya sedang menyelidiki tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang lurah (terlapor) di Kecamatan Teweh Baru terhadap anggota Polwan dari satuan Babinkamtibmas.

“Penyelidikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU nomor 12/2022 tentang TPKS, ” tambah Ricky kepada tegaklurus.net, Senin, 27 Oktober 2025 siang.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Pemberi Uang Dituntut Tujuh Bulan dan Denda Rp200 Juta

Penyandang tiga balok ini menerangkan, terlapor memegang dan mencium tangan pelapor (korban) yang memakai pakaian seragam polisi. Peristiwa tersebut terjadi di kebun, jalan ke arah Lemo, Selasa, 21 Oktober 2025. “Terlapor memegang lalu mencium tangan pelapor, ” ujar dia.

Merasa sangat terganggu dengan peristiwa tersebut, korban (pelapor) melayangkan laporan ke Polres Barito Utara, Rabu, 22 Oktober 2025. Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mendengarkan keterangan pelapor.

Ricky memastikan, polisi tak menutup atau memetieskan kasus ini. Perkara belum bisa naik ke tingkat penyidikan, karena polisi harus mendengarkan keterangan saksi ahli dan mendapatkan alat bukti visum et repertum psikiatrikum/psikologis.

Baca Juga :  Maling Spesialis AC Outdoor Beraksi Pakai Motor Dinas Pemkab Barito Utara

“Harus dipastikan dengan keterangan ahli dan alat bukti visim psikiatrikum. Selain itu, jika status naik, ke penyidikan, tersangka tidak bisa ditahan, karena ancaman hukuman empat tahun, ” pungkas perwira lulusan Akpol ini.

Terlapor dikonfirmasi lewat platform WhatsApp (WA), Senin pukul 10.58 WIB, tak menjawab pertanyaan media ini hingga berita dilansir sekitar pukul 23.30 WIB.(Melki)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Mantan Pejabat Distamben Barito Utara dan Satu Dirut Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kalteng

Kriminal

Mantan Anggota DPRD Barito Utara Ajukan PK Terhadap Kasasi MA, Terkait Perkara Korupsi Bandara HM Sidik

Kriminal

Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

Infografis

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Kriminal

Ilegal Logging Ulin Marak di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Dua Pengedar Bersama Barbuk Sabu 53 Gram

Kriminal

Hakim PN Muara Teweh Vonis Dua Terdakwa Penerima Uang Divonis Lima Bulan Penjara dan Denda Rp200 Juta

Kriminal

Sesama Pencari Emas Terlibat Perkelahian Berdarah di Muara Teweh