Home / Kriminal

Selasa, 15 April 2025 - 13:47 WIB

Tiga Terdakwa Pemberi Uang Dituntut Tujuh Bulan dan Denda Rp200 Juta

JPU Widha Sinulingga didampingi Bintang Ilham Pamungkas  dan Agung Cap Prawarmianto membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa perkara money politik di PN Muara Teweh, Kabupayen Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025. (Tangkapan layar TV PN Muara Teweh)

JPU Widha Sinulingga didampingi Bintang Ilham Pamungkas dan Agung Cap Prawarmianto membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa perkara money politik di PN Muara Teweh, Kabupayen Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025. (Tangkapan layar TV PN Muara Teweh)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwa I Muhammad Al Gazali Rahman alias Deden (24), terdakwa II Tajjalli Rahman Barson alias Jali (43), dan terdakwa III Widiana Tri Wibowo alias Widi alias Diana alias Dede (22) dijatuhkan hukuman pidana penjara tujuh bulan dikurangi masa tahanan, pada sidang di PN Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Enam Orang Saksi, Potensi Calon Tersangka Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Barito Utara Mangkir dari Panggilan Polisi

Selain itu, JPU menuntut agar para terdakwa dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200.000.000 subsider satu bulan kurungan.

Tuntutan dibacakan secara bergantian oleh JPU Widha Sinulingga dan Bintang Ilham Pamungkas didampingi Agung Cap Prawarmianto.

Setelah pembacaan tuntutan Perkara Nomor : 39/Pid.Sus/2025/PN.Mtw, Ketua majelis hakim Sugiannur mempersilakan tim penasehat hukum menyiapkan pembelaan (pleidoi).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Dua Pengedar Bersama Barbuk Sabu 53 Gram

Sekadar infirmasi, tuntutNlan JPU di bawah tuntutan seperti diatur dalam UU nomor 10/2016, beebunyi ; dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).(Melki)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gondol Laptop, Kamera, Emas, TV, dan HP, Maling di Muara Teweh Diringkus Polisi

Kriminal

Komplotan Pencuri Resahkan Warga Teweh Selatan Diringkus Satreskrim Polres Barito Utara

Kriminal

Polres Barito Utara Tetapkan 27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C

Kriminal

192 Napi dan Tahanan Kasus Narkotika dari Dua Kabupaten Mendekam di Lapas IIB Muara Teweh

Kriminal

Korban Penipuan Berkedok Arisan Online Bersaksi di Hadapan Penyidik, Serahkan Uang Rp75 Juta kepada KDA

Kriminal

Lima Tersangka Money Politik Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Hajak Bersama Barbuk 40,28 Gram

Daerah

Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua