TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, merilis jumlah narapidana dan tahanan kasus narkotika dari dua kabupaten. Tercatat sejak Januari sampai akhir Oktober 2024 sebanyak 192 orang.
Kalapas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan data napi dan tahanan kasus narkotika mencakup Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya.
H.M. Hidayah menyebutkan, total kasus narkotika di Barito Utara dan Murung Raya sejak 1 Januari-29 Oktober 2024 sebanyak 192, yakni 133 di Barito Utara dan 59 orang di Murung Raya.
Jumlah tersebut sama dengan total jumlah tahanan kasus narkotika 192 orang. Terdiri dari napi asal Barito Utara 144 orang dan Murung Raya 48 orang.
Sedangkan total tahanan kasus narkotika 48 orang, terdiri atas 31 tahanan perkara di Barito Utara dan 17 tahanan perkara di Murung Raya.
“Ini data napi dan tahanan kasus narkoba dua kabupaten. Data dihimpun per 29 Oktober 2024,” kata H.M. Hidayah kepada Suaradayak.com, Jumat (1/11/2024).
Secara rinci napi dan tahanan kasus narkotika di Lapas IIB Muara Teweh :,
1) Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Barito Utara = 133 orang.
A. Narapidana = 102 orang.
Laki-Laki : 92 orang.
Perempuan : 10 orang.
B. Tahanan = 31 orang
Laki-Laki : 31 Orang
Perempuan : – orang
2) Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Murung Raya = 59 orang.
A. Narapidana = 42 orang.
Laki-Laki : 35 orang.
Perempuan : 7 orang
B. Tahanan = 17 orang.
Laki-Laki : 16 orang.
Perempuan : 1 orang.
Mengenai perbandingan napi dan tahanan pada kurun waktu yang sama di tahun 2023, Hidayah mengatakan, pihaknya masih harus melihat data dimaksud. “Nanti saya infokan lagi, ” ucap pria yang akrab dengan media ini.(dor abram)














