Home / Kriminal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Curi Motor di Muara Teweh, Bawa Kabur ke Palangkaraya, dan Gadaikan di Kapuas, Pelaku Dibekuk Polisi

Tersangka pencuri motor di Jalan Kenanga, Muara Teweh, ID (20).(Dok : Sihumas Polres Barito Utara)

Tersangka pencuri motor di Jalan Kenanga, Muara Teweh, ID (20).(Dok : Sihumas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu, 12 April, 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kenanga, RT. 23, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.

Tim Resmob Satreskrim mengamankan pelaku berinisial ID (20) Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Pelaku sempat membawa barang hasil curian ke Palangka Raya, kemudian digadaikan di Kapuas.

Tetapi setelah enam bulan, aksi pelaku berakhir, bahkan ia harus menikmati hotel prodeo di Mapolres Barito Utara.

Aksi curanmor ini bermula saat pelapor berinisial AY (53) meninggalkan rumah untuk membeli roti.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Sampaikan RAPBD Barito Utara 2026, Belanja Daerah Tembus Rp3,2 Triliun

Saat itu, kunci sepeda motor Honda CRF warna merah putih miliknya diletakkan di ruang tamu, di depan cermin.

Sekembali ke rumah, pelapor atau korban mendapati kunci beserta sepeda motor telah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000, sehingga melaporkan ke Polres Barito Utara.

Polisi pun menggelar penyelidikan. Tim Resmob Satreskrim berhasil menangka pelaku. Saat diinterogasi, ID mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.

Ia sempat membawa motor curian itu ke Palangkaraya selama tiga hari, kemudian menuju Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, untuk menggadaikan kepada seseorang bernama FZ (32) alias Gabau.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih milik korban berhasil diamankan oleh Tim Gabungan bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Seorang Pengedar Ditangkap Bersama Barbuk Sabu 97,13 Gram di Barito Utara

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., Sabtu, 18 Oktober 2025, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas tindak pidana pencurian, khususnya curanmor. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Barito Utara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi,” terang Novendra.

Tersangka ID sendiri belum dapat dimintai konfirmasi tentang aksi kriminalnya, sampai berita ini naik cetak Sabtu siang.(Abram)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sesama Pencari Emas Terlibat Perkelahian Berdarah di Muara Teweh

Daerah

Sat Resnarkoba Polres Barito Utara Tancap Gas di Tahun Baru, Dua Pengedar Sabu Asal Barito Selatan Dibekuk

Kriminal

Sekuriti Dinas Siptaka Korban Serangan Perampok Dirujuk ke Palangkaraya

Kriminal

Operasi Kewilayahan : Polres Barito Utara Tangkap 2 Preman Pelaku Kekerasan dan Penjambretan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Bekuk Pemuda Pengedar Ganja

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Tiga Tersangka Narkotika, Sabu 121,7 Gram Gagal Diedarkan

Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Bersama Barbuk 44 Paket Siap Edar

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pria Pengedar Sabu di Kelurahan Jambu