MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Sabtu, 12 April, 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kenanga, RT. 23, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.
Tim Resmob Satreskrim mengamankan pelaku berinisial ID (20) Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Pelaku sempat membawa barang hasil curian ke Palangka Raya, kemudian digadaikan di Kapuas.
Tetapi setelah enam bulan, aksi pelaku berakhir, bahkan ia harus menikmati hotel prodeo di Mapolres Barito Utara.
Aksi curanmor ini bermula saat pelapor berinisial AY (53) meninggalkan rumah untuk membeli roti.
Saat itu, kunci sepeda motor Honda CRF warna merah putih miliknya diletakkan di ruang tamu, di depan cermin.
Sekembali ke rumah, pelapor atau korban mendapati kunci beserta sepeda motor telah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000, sehingga melaporkan ke Polres Barito Utara.
Polisi pun menggelar penyelidikan. Tim Resmob Satreskrim berhasil menangka pelaku. Saat diinterogasi, ID mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut.
Ia sempat membawa motor curian itu ke Palangkaraya selama tiga hari, kemudian menuju Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, untuk menggadaikan kepada seseorang bernama FZ (32) alias Gabau.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah putih milik korban berhasil diamankan oleh Tim Gabungan bersama Resmob Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., Sabtu, 18 Oktober 2025, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas tindak pidana pencurian, khususnya curanmor. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Barito Utara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi,” terang Novendra.
Tersangka ID sendiri belum dapat dimintai konfirmasi tentang aksi kriminalnya, sampai berita ini naik cetak Sabtu siang.(Abram)









