Home / Daerah / Kriminal

Selasa, 2 Januari 2024 - 11:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Barito Utara Tancap Gas di Tahun Baru, Dua Pengedar Sabu Asal Barito Selatan Dibekuk

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, langsung tancap gas di awal tahun 2024 memerangi para penjahat narkotiika.

Sat Resnarkoba Polres Barito Utara sukses membekuk dua pengedar sabu asal Barito Selatan, S alias Ian (38) dan SU alias Supian (48). Keduanya ditangkap bersama barang bukti sabu 101,44 gram atau 1 ons lebih berat kotor di sebuah warung di Kandui, ibu kota Kecamatan Gunung Timang, Senin 1 Januari 2024.

Melalui pengungkapan kasus narkoba ini, Sat Resnarkoba Polres Barito Utara, seakan-akan ingin memberi hadiah tahun baru kepada Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma yang baru menjabat sekitar dua hari.

Baca Juga :  Anggota DPRD Taufik Nugraha Sentil Perusahaan Tambang Jangan Lagi Memakai Jalan Kabupaten

Penangkapan dua pengedar sekaligus penggagalan peredaran sabu sebanyak 101,44 gram tergolong besar untuk ukuran wilayah Barito Utara. Apalagi ini terjadi pada hari pertama tahun 2024.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, kedua tersangka ditangkap di depan sebuah warung di Kandui, setelah polisi mendapatkan informasi penting bahwa keduanya membawa sabu.

“Saat penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat total 101,44 gram, ” jelas Kasat Resnarkoba Iptu Arie, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga :  Seorang Perempuan Warga Kelurahan Jingah, Barito Utara Tewas Dibunuh Perampok

Kedua tersangka bersama beberapa barang bukti lain langsung dibawa ke Mapolres Barito Utara, termasuk sepeda motor Yamaha warna hitam nomor polisi KH 6362 DJ.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) atau pasal 132 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tegaklurus.net belum mendapatkan konfirmasi dari kedua tersangka atau penasehat hukum. Tetapi keduanya mengakui kepada polisi, sabu akan diedarkan di Barito Utara bertepatan tahun baru. Polisi pun masih mencari tahu siapa jaringan di atas kedua tersangka.(mel)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, Ditpolairud Polda Kalteng, Ajak Masyarakat Bersihkan Masjid

Daerah

RSUD Muara Teweh Gelar Training Triase IGD dan IHT BHD

Daerah

Pj Bupati ; Setiap Tiga Bulan Diupayakan Ada Even Olahraga di Muara Teweh

Daerah

Bawaslu Barito Utara Teruskan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Warga Kotim Jalani Hidup Sehat, Jauhi Narkoba

Daerah

Tim Hukum Paslon Gogo Helo Menilai Jelang PSU di Barito Utara, Pelanggaran dan Money Politik Terjadi Secara Bebas dan Brutal

Daerah

Angka Stunting di Murung Raya Turun, Pemdes Didorong Perkuat Peran

Daerah

Dukung Kesiapan Tugas, Personel Ditpolairud Cek dan Bersihkan Sarana Apung Dinas