Puruk Cahu, Tegaklurus.net– Pemerintah desa (Pemdes) didorong menjadi ujung tombak dalam strategi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Murung Raya. Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Murung Raya, Lynda Kristiane.
Menurut Lynda, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyusun program dan anggaran yang diarahkan khusus untuk penanganan stunting. Upaya tersebut juga sejalan dengan sosialisasi Kementerian Dalam Negeri mengenai peraturan presiden terbaru terkait percepatan penurunan stunting.
“Strategi kita yang paling efektif saat ini adalah memberdayakan masyarakat desa. Di desa tersedia anggaran cukup, baik dari dana desa (APBN) maupun dari ADD. Dengan memperkuat pemerintah desa, kita bisa langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya di Puruk Cahu, Senin (25/8/2025).
Kabupaten Murung Raya telah menetapkan 15 desa sebagai lokus stunting dengan intervensi lintas sektor. OPD terkait ikut turun langsung, mulai dari pembangunan sarana edukasi berbasis komunitas (EBC), pemberian edukasi pertanian, hingga bimbingan teknis untuk masyarakat. Program ini sudah berjalan sejak Januari 2025 setelah rampungnya penyaluran DPA ke masing-masing OPD.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Angka stunting di Murung Raya berhasil turun signifikan dari 21 persen menjadi 15 persen pada 2025. Meski begitu, Lynda mengakui masih ada tantangan, terutama rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti edukasi. (Eed)














