Home / Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:44 WIB

Bawaslu Barito Utara Teruskan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Shahbubakar.(Istimewa)

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Shahbubakar.(Istimewa)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara melakukan koordinasi dan meneruskan laporan dugaan pelamggatan netralitas ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Bawaslu Barito Utara meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 dan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025.

Koordinasi tersebut dilakukan bersama koordinator wilayah yang membidangi Kabupaten Barito Utara di kantor BKN Pusat.

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ditpolairud dan Masyarakat DAS Barito Bersepakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Bebas Narkoba

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyampaikan, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan dan koordinasi secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi Kalteng dan Bawaslu RI.

“Koordinasi sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakkan netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Kami juga telah menggunakan aplikasi Sistem Berbasis Terintegrasi (SBT) untuk meneruskan hasil pengawasan agar proses penanganan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik,” kata Adam kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menegaskan pula, apabila terbukti ada pelanggaran netralitas, maka penindakan disiplin terhadap oknum ASN yang bersangkutan akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Ditpolairud Temui Warga Desa Binaan

Selain itu, Bawaslu Barito Utara kini fokus memgawasi tahapan PSU yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengawasan terhadap PSU ini tak hanya bersifat penindakan, tetapi juga lebih kami tekankan pada aspek pencegahan. Tujuannya agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir sejak dini,” tambah dia.

Bawaslu Barito Utara berkomitmen menjaga integritas proses demokrasi di daerah, serta memastikan semua pihak, termasuk ASN, tetap berada pada posisi netral demi kepentingan masyarakat dan demokrasi yang sehat.(Rohman)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komitmen Bersama Pemkab Mura Perangi Peredaran Gelap Narkoba

Daerah

Polri Peduli! Ditpolairud Hadirkan Program JALUR, Masyarakat Pelabuhan Buntok Dilayani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Daerah

Waspadai Narkoba, Ditpolairud : Awas dampak negatifnya!

Daerah

Pemkab Barito Utara Kembali Peroleh Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Seruyan Jaga Ekosistem Sungai

Daerah

Langgar Disiplin, Camat Teweh Tengah dan Teweh Timur Diganti dan Dinonjobkan

Daerah

KRYD Ditpolairud Polda Kalteng Sosialisasikan Bahaya Destructive Fishing

Daerah

Pemkab Barito Utara Asesmen Ulang Kelas RSUD Muara Teweh