PULANG PISAU, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2002 mengajak masyarakat perairan waspada terhadap penyalahgunaan narkoba, Senin, 1 September 2025.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai angka yang mencengangkan, dengan ribuan jiwa terjerumus ke dalam lingkaran setan penyalahgunaan zat terlarang ini.
Dalam upaya mendukung pencegahan dan penanganan masalah tersebut, berbagai program mitigasi kini diluncurkan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Upaya mitigasi juga mencakup penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba.
Kolaborasi antara kepolisian, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya semakin ditingkatkan untuk menindak jaringan distribusi narkoba yang semakin kompleks.
”Kami akan terus berjuang untuk memberantas peredaran narkoba, dengan harapan bahwa setiap langkah yang diambil akan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra.
Tak hanya itu, keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba juga ditekankan.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan serta memberikan dukungan kepada sesama yang berada dalam keadaan tertekan akibat penyalahgunaan narkoba.
Mitigasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.
Masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait harus bersatu padu dalam melawan penyalahgunaan narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.(Abram)














