TEGAKLURUS.net, Sukamara – 20 Maret 2025 – Ditpolairud Polda Kalteng, Mako Perwakilan Kuala Jelai, melaksanakan KRYD patroli dan pengawasan intensif mencegah praktik destructive fishing di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Kamis, 20 Maret 2025.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyatakan, kegiatan patroli bertujuan untuk memastikan aktivitas perikanan di kawasan tersebut tidak menggunakan metode atau alat tangkap yang dapat merusak ekosistem perairan.
Ditpolairud juga melakukan pengecekan terhadap alat tangkap yang digunakan oleh nelayan tradisional, guna memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik penangkapan ikan secara merusak.
Pihak Ditpolairud Polda Kalteng berharap dapat menekan angka pelanggaran terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan, serta menjaga kelestarian DAS Kuala Jelai, agar mendukung kehidupan nelayan lokal dan ekosistem perairan sehat.
Melalui langkah-langkah pengawasan yang tegas ini, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian alam serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam di Kalteng.(Dor Abram)














