Home / Kriminal

Kamis, 7 November 2024 - 23:35 WIB

Semua Anggota Komplotan Gendam Dibekuk, Polisi Amankan Barbuk Emas Milik Korban di Muara Teweh

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Polsek Teweh Tengah dan Polres Barito Utara bethasil. menangkap semua anggota komplotan gendam yang beraksi di Muara Teweh, Rabu 6 November 2024 malam.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Kamis (7/11/2024) malam membenarkan, penangkapan S dan B di Angkinang, Hulu Sungai Selatan, menyusul HR yang ditangkap di Ampah.

“Keduanya mencoba melarikan diri, setelah tahu HR ditangkap. Tapi berkat kerjasama antara tim Resmob Polres Barito Utara dan Polsek Teweh Tengah, para pelaku bisa diamankan, ” kata Wahyu kepada tegaklurus.net.

Berdasarkan hasil interogasi awal, trio gendam S, HR, dan B berasal dari Jawa Timur. Mereka melakukan tindak kriminal penipuan spesialis gendam lintas provinsi.

Baca Juga :  Penyidikan Korupsi Izin Tambang di Barito Utara, Kejati Kalteng Sita Lahan Tambang PT Pagun Taka

Belakangan polisi juga mengantongi informasi bahwa S tercatat residivis kasus kriminal gendam di wilayah Polres Bojonegoro, Jawa Timur.

“Selain di Kalteng, yakni Muara Teweh dan Pangkalan Bun, mereka juga beraksi di Kaltim dan Kaltara. Salah satunya di wilayah Wahau. Awalnya mereka tiba dan tinggal di Palangka Raya selama tiga bulan, ” terang Wahyu.

Operasi penangkapan terhadap trio komplotan gendam juga berhasil mendapatkan kembali barbuk perhiasan emas milik ibu tua, Siti Jainah, secara utuh. Barbuk berupa gelang seberat 98 gram dan dua buah cincin seberat 18 gram.

“Para pelaku belum sempat menjual, perhiasan seharga Rp82 juta masih utuh. Barbuk sudah dibawa kembali ke sini, ” lanjut Wahyu.

Menurut Wahyu, para pelaku dijerat Pasal 378 tentang penipuan. Saat berita ini diturunkan, ketiga pelaku sedang diperiksa di Polsek Teweh Tengah.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Tersangka Money Politik Menunggu Proses Hukum Bergulir di Pengadilan

Selain barbuk perhiasan emas, polisi menyita mobil Toyota Avanza warna silver, nomor polisi B 1476 PJA yang digunakan untuk aksi kejahatan. Mobil tersebut milik kakak salah satu pelaku, B.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang ibu tua warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, bernama Siti Jainah (70) jadi korban penipuan karena digendam, Rabu 6 November 2024, sekitar pukul 10.14 WIB di Jalan Meranti, RT 10, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

Korban kehilangan harta perhiasan emas seberat 116 Gram, berupa gelang seberat 98 gram dan dua buah cincin seberat 18 gram senilai Rp82.000.000, karena berpindah tangan ke anggota komplotan gendam.(dor abram)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

192 Napi dan Tahanan Kasus Narkotika dari Dua Kabupaten Mendekam di Lapas IIB Muara Teweh

Kriminal

Perempuan Setengah Tua Hendak Jual Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Penasehat Hukum Terdakwa Money Politik Cecar Para Saksi, Soal Melihat Penyerahan dan Penerimaan Uang

Kriminal

Garong Gasak Puluhan Juta Harta Warga Muara Teweh Diringkus Reskrim Polsek Teweh Tengah

Kriminal

Curi Motor di Muara Teweh, Bawa Kabur ke Palangkaraya, dan Gadaikan di Kapuas, Pelaku Dibekuk Polisi

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Curas Pembuat Resah Warga Lanjas, Muara Teweh

Kriminal

Dua Pengedar Ini Gagal Berjualan Sabu Puluhan Gram di Barito Utara

Kriminal

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Penerima Uang Terima Vonis Hakim PN Muara Teweh