Home / Kriminal

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:25 WIB

Pakai Badik, Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Kandung di Ampah, Polisi Tangkap Pelaku

Tersangka W alias Y penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(foto/Humas Polres Barito Timur)

Tersangka W alias Y penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(foto/Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG, Tegaklurus. net – Seorang anak di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, tega menganiaya ayah kandungnya.

Peristiwa kriminal tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Ampah–Buntok, RT 040, Kelurahan Ampah Kota.

Seorang pria bernama W alias Y diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, B (55), warga Kelurahan Ampah Kota.

Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur segera menangani tindak kriminal ini, Senin, 9 Maret 2026.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Suprayitno menjelaskan, berdasarkan laporan SPKT menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban sedang beristirahat di rumahnya setelah bekerja. Mendadak pelaku datang dan menanyakan berkaitan dengan tuduhan mengambil uang.

Baca Juga :  Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Saat itu, pelaku mempertanyakan siapa yang menuduh dirinya mengambil uang. Korban menjawab dirinya tak pernah menuduh pelaku. Namun pelaku diduga tersulut emosi hingga mengeluarkan ancaman.

Tak lama berselang, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari sarungnya dan langsung menyayat kaki kiri korban pada bagian lutut.

Korban sempat berusaha merebut senjata tersebut, namun justru mengalami luka pada jari tangan kirinya.

Setelah beraksi, pelaku meninggalkan korban di rumah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Dusun Tengah.

Petugas Polsek Dusun Tengah yang menerima laporan langsung melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya membuat laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 25 cm lengkap dengan sarung kayu berwarna merah.

Baca Juga :  Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua

Polisi juga membawa korban juga dibawa ke Puskesmas Ampah untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus dilakukan visum guna kepentingan proses penyidikan.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1/2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Polisi juga berencana melakukan gelar perkara serta melanjutkan proses penyidikan.(Abram/pm)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Kuasa Hukum AGI-SAJA Siap Bertarung di Sidang MK

Kriminal

Pria Pembacok Pasutri di Pendreh Diburu Resmob Polres Barito Utara

Kriminal

Pria Asal Jateng Ditangkap Polisi, karena Mencuri Mobil di Barito Utara

Kriminal

Polres Barito Utara Tetapkan Tiga Tersangka Money Politik, Salah Satunya Wakil Bendahara Tim Pemenangan Agi Saja

Kriminal

Hakim PN Muara Teweh Vonis Dua Terdakwa Penerima Uang Divonis Lima Bulan Penjara dan Denda Rp200 Juta

Kriminal

Seorang Pengedar Ditangkap Bersama Barbuk Sabu 97,13 Gram di Barito Utara

Kriminal

Gebrakan Awal Kasat Reskrim Baru Polres Barito Utara, 4 Perkara Curanmor dan 1 Curat Diungkap

Kriminal

Dorr!! Senpi Rakitan Penjaga Lokasi Batu Menyalak, Seorang Pria di Barito Utara Tewas