Home / Kriminal

Sabtu, 12 April 2025 - 15:35 WIB

Koordinator Tim Hukum Gogo-Helo Minta Nama Dua Mantan Kadis Disebutkan Saksi Suparno Dihadirkan di PN Muara Teweh

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Malik Muliawan.(tegaklurus.net/ist)

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Malik Muliawan.(tegaklurus.net/ist)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut 1 Gogo-Helo, Malik Muliawan, meminta kepada pihak terkait menghadirkan di persidangan dua mantan kepala dinas (kadis) yang disebutkan saksi Suparno.

Malik Muliawan mengatakan, kehadiran dan kesaksian kedua orang berinisial H dan M sangat penting untuk mengungkap perkara tindak pidana pemilihan di Barito Utara.

“Kami memohon kepada hakim untuk memerintahkan JPU memanggil dan menghadirkan keduanya. Sehingga temuan uang Rp250 juta diketahui milik siapa dan dari mana sumbernya,”ujar Malik Muliawan, Sabtu, 12 April 2025.

Malik menambahkan, kehadiran keduanya, sekaligus untuk mengonfrontasi apakah benar H meminta alias menyarankan kepada saksi Suparno, agar mengakui uang Rp250 juta sebagai milik Suparno atau milik kantor.

Baca Juga :  Ultimate Winter Driving Tips

Malik menyatakan, sebagai negara hukum, asas-asas kepastian hukum harus ditegakkan. “Makanya kami meminta dua mantan kadis yang juga tertera di data kami sebagai penasehat tim paskon nomor urut 2 AGI-SAJA, dihadirkan di persidangan,”sebut Malik Muliawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, saksi Suparno (pemilik rumah di Jalan Simpang Pramuka II, lokasi terjadinya money politik), di bawah sumpah di persidangan menyebutkan bahwa dirinya diminta oleh Hajrannor (mantan Kadis Kesehatan Barito Utara, mantan Kadisperindagsar Barito Utara, mantan Sekwan Murung Raya) agar mengakui barang bukti uang Rp250 juta sebagai uang milik Suparno atau uang milik kantor.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Kabupaten Kotawaringin Timur Tersangka Tipikor

Suparno juga bersaksi bahwa pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, empat orang pria dengan menggunakan mobil Brio datang ke rumah Suparno di Jalan Simpang Pramuka II untuk mengecek ruangan uang akan digunakan.

Di hadapan hakim, Suparno menyebutkan empat orang dimaksud adalah :
1) Hajrannor.
2) Masdulhaq (mantan Kadis Pendidikan Barito Utara, mantan Kepala BKD Barito Utara).
3) Adi Muliadi.
4) Seorang pria lain yang tak dikenalnya.(Melki)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Sabu di Dermaga Ujung, Muara Teweh

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pria Tua Peruda Paksa Anak Tiri di Kecamatan Teweh Tengah

Ekonomi

Ultimate Winter Driving Tips

Kriminal

Warga Pendreh Babak Belur Dikeroyok Dua Bersaudara di Taman Lampion Muara Teweh

Kriminal

Catut Nama Kadisdik Barito Utara, Penipu Minta Transfer Uang Puluhan Juta Rupiah

Kriminal

Kejari Barito Utara Tunggu Hasil BPKP, lalu Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Kriminal

Hendak Edarkan 100 Butir Ekstasi, Pria Warga Muara Teweh Dicokok Polisi