Home / Kriminal

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kejari Barito Utara Tunggu Hasil BPKP, lalu Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Hewan Ternak di Dinas Pertanian

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Barito Utara Mus Muliadi.(Foto Melki/Tegaklurus.net)

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Barito Utara Mus Muliadi.(Foto Melki/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Barito Utara Mus Muliadi memastikan, penyidikan dugaan korupsi pengadaan hewan ternak tahun anggaran 2025 di Dinas Pertanian setempat tidak mandek.

Ia membeberkan hal tersebut, saat coffee morning antara Kejari Barito Utara dengan pers di Muara Teweh, Rabu, 13 Mei 2026.

Saat ini, sebut dia, pihak kejari sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna membuat terang-benderang konstruksi dugaan perkara korupsi tersebut berkaitan dengan alat bukti.

Baca Juga :  Curi Motor di Muara Teweh, Bawa Kabur ke Palangkaraya, dan Gadaikan di Kapuas, Pelaku Dibekuk Polisi

“Perkara masih berjalan. Kami berkoordinasi dengan BPKP.
Kalau sudah masuk di penyidikan sangat berat untuk dihentikan, ” jawab pria asal Sulawesi Selatam ini, saat pers bertanya tentang progres penyidikan perkara di Dinas Pertanian.

Ia melanjuykan bahwa pihaknya
masih menunggu petunjuk dari BPKP, terutama soal proses perhitungan kerugian negara. Pasalnya, dalam perkara tipikor unsur kerugian negara harus dibuktikan. “Setelah itu baru menetapkan tersangka, ” ucap dia.

Kajari Barito Utara R. Firmansyah Subhan mengatakan, dirinya telah menerima laporan awal tentang penyidikan perkara tersebut. “Nanti saya kumpulkan semua, kita telaah. Saat penetapan tersangka, kita undang dan beri keterangan kepada teman-teman media, ” kata pria yang pernah bertugas di Puspenkum Kejagung ini.

Baca Juga :  Sekuriti Dinas Siptaka Korban Serangan Perampok Dirujuk ke Palangkaraya

Sekadar informasi, perkembangan terakhir dari penyidikan korupsi pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Barito Utara, Kejari Barito Utara menyita uang tunai sebesar Rp16,4 juta dari seorang pejabat Medik Veterenir Muda Balai Veterenir Banjarbaru, drh. Indra Wijanarko pada 9 April 2026.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Garong Gasak Puluhan Juta Harta Warga Muara Teweh Diringkus Reskrim Polsek Teweh Tengah

Infografis

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Tiga Tersangka Narkotika, Sabu 121,7 Gram Gagal Diedarkan

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Curas Pembuat Resah Warga Lanjas, Muara Teweh

Kriminal

Perampok Emas Milik Ibu Tua Pensiunan PNS Diborgol Polisi di Palangka Raya

Kriminal

Hoaks, Polres Barito Utara Tegaskan Tak Ada Perusahaan Terkait Perkara Pembunuhan di Desa Benangin I

Kriminal

Polres Barito Utara Tetapkan 27 Tersangka Kasus Narkoba dan Kejahatan Jalanan 3 C

Kriminal

Perkara Pembajakan Tug Boat Royal TB 17 Masuk Babak Baru, Berkas Dinyatakan Lengkap