MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Barito Utara Mus Muliadi memastikan, penyidikan dugaan korupsi pengadaan hewan ternak tahun anggaran 2025 di Dinas Pertanian setempat tidak mandek.
Ia membeberkan hal tersebut, saat coffee morning antara Kejari Barito Utara dengan pers di Muara Teweh, Rabu, 13 Mei 2026.
Saat ini, sebut dia, pihak kejari sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna membuat terang-benderang konstruksi dugaan perkara korupsi tersebut berkaitan dengan alat bukti.
“Perkara masih berjalan. Kami berkoordinasi dengan BPKP.
Kalau sudah masuk di penyidikan sangat berat untuk dihentikan, ” jawab pria asal Sulawesi Selatam ini, saat pers bertanya tentang progres penyidikan perkara di Dinas Pertanian.
Ia melanjuykan bahwa pihaknya
masih menunggu petunjuk dari BPKP, terutama soal proses perhitungan kerugian negara. Pasalnya, dalam perkara tipikor unsur kerugian negara harus dibuktikan. “Setelah itu baru menetapkan tersangka, ” ucap dia.
Kajari Barito Utara R. Firmansyah Subhan mengatakan, dirinya telah menerima laporan awal tentang penyidikan perkara tersebut. “Nanti saya kumpulkan semua, kita telaah. Saat penetapan tersangka, kita undang dan beri keterangan kepada teman-teman media, ” kata pria yang pernah bertugas di Puspenkum Kejagung ini.
Sekadar informasi, perkembangan terakhir dari penyidikan korupsi pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Barito Utara, Kejari Barito Utara menyita uang tunai sebesar Rp16,4 juta dari seorang pejabat Medik Veterenir Muda Balai Veterenir Banjarbaru, drh. Indra Wijanarko pada 9 April 2026.(Melki)














