Home / Kriminal

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Warga Pendreh Babak Belur Dikeroyok Dua Bersaudara di Taman Lampion Muara Teweh

Barang bukti senjata tajam (atas). 
Para tersangka, yakni I dan S (bawah). (ist : Humas Polres Barito Utara)

Barang bukti senjata tajam (atas). Para tersangka, yakni I dan S (bawah). (ist : Humas Polres Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Setelah berlalu sekitar lima bulan, Satuan Reskrim Polres Bariti Utara berhasil menangkap dua tersangka bersaudata kandung, pelaku pengeroyokan di Taman Lampion, Muara Teweh, Jumat, 15 Agustus 2025.

Tersangka I (29) pekerjaan sehari-hari mekanik dan adiknya, S (20), ditangkap di rumahnya Jalan Padat Karya, RT 01, Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat.

Keduanya harus berurusan dengan polisi, karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap Indramayu (21), warga Desa Pendreh di Taman Lampion, kawasan Jalan Wirapraja Induk, Minggu, 2 Maret 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Sambangi Warga

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P.,  Sabtu, 16 Agustus 2025, menjelaskan, korban Indramayu babak belur dikeroyok dua bersaudara tersebut. Korban dipukul, ditendang, dan dibacok lengan sebelah kiri. Seorang rekan korban juga mengalami luka bacok.

Kronologis kejadian, saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan hendak mengonsumsi minuman keras di Taman Lampion, tiba-tiba, pelaku mengendarai sepeda motor CRF warna hitam-merah mendatangi korban.

Dua pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan helm, tendangan lutut, serta sebilah parang yang menyebabkan luka serius pada korban dan seorang rekan korban (saksi).

Baca Juga :  Waket II DPRD, Sastra Jaya, Paparkan Fungsi Dewan di Hadapan WKRI Barito Utara

Setelah ditangkap, tersangka I dan S kini ditahan karena dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Polres Barito Utara takkan menoleransi tindak kekerasan apapun yang meresahkan masyarakat. Tim Satreskrim bersama Polsek Lahei dengan sigap dan profesional berhasil mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku di rumah pelaku,” tegas Novendra.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Semua Anggota Komplotan Gendam Dibekuk, Polisi Amankan Barbuk Emas Milik Korban di Muara Teweh

Kriminal

Polres Barito Utara Terus Kembangkan Penyidikan Asal Sabu 121,7 Gram, Begini Pesan Kapolres

Kriminal

JPU Tuntut Dua Terdakwa Penerima Uang Perkara Money Politik Tujuh Bulan Penjara ditambah Denda Rp200 Juta

Kriminal

Hakim PN Muara Teweh Vonis Dua Terdakwa Penerima Uang Divonis Lima Bulan Penjara dan Denda Rp200 Juta

Kriminal

Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Bersama Sabu 54,8 Gram di Jalan Yetro Sinseng

Kriminal

Perkara Pembajakan Tug Boat Royal TB 17 Masuk Babak Baru, Berkas Dinyatakan Lengkap

Kriminal

Korban Arisan Bodong Ratusan Juta Rupiah, Laporkan Perempuan Berinisial KDA ke Polres Barito Utara

Infografis

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape