Home / Kriminal

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:01 WIB

Hendak Edarkan 100 Butir Ekstasi, Pria Warga Muara Teweh Dicokok Polisi

Tersangka RO (21) warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.(ist/Si Humas Polres Barito Utara)

Tersangka RO (21) warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.(ist/Si Humas Polres Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Seorang pria berinisial RO (21) warga Jalan Cempaka Putih, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dijebloskan ke sel, karena tertangkap memiliki 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di celana dan tas selempang, Selasa, 22 April 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra WP, Rabu 30 April 2025 mengatakan, tersangka RO diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di halaman parkir sebuah lokasi tempat hiburan malam (THM) di
di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan PNS BPPD Barito Utara, Ada 34 Adegan

Saat penggeledahan badan, polisi anti narkotika menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 butir ekstasi di kantong celana kiri tersangka, 1 butir ekstasi di kaki kanan tersangka, 1 butir ekstasi rusak di sekitar Lokasi, 1 plastik klip berisi 6 butir ekstasi, 1 handphone Vivo Y16 warna hitam, 1 tas selempang merek Polo Land warna hitam yang berisi 1 plastik klip besar dengan 8 paket berisi ekstasi dan 1 plastik klip sedang dengan 2 paket berisi ekstasi.

Baca Juga :  Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Zoom Meeting dengan Kemendagri, Soal Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU di Barito Utara

RO bersama barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk proses hukum lanjutan. Pemuda tersebut dibidik Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika, mengatur pidana berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I melebihi 5/lima gram.

Polisi terus melacak dari mana asal ratusan butir ekstasi itu. Tersangka RO ataupun penasehat hukum yang ditunjuk belum dapat dikonfirmasi tentang tindak pidana yang dilimpahkan kepadanya.(Dor Abram)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pria Paruh Baya Penjual Sabu di Montallat, Barito Utara Ditangkap Polisi, Barbuk 17 Paket

Kriminal

Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek

Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan PNS BPPD Barito Utara, Ada 34 Adegan

Kriminal

Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah Ringkus Pencuri Hitachi Milik Masjid Ainur Ridha

Kriminal

Polres Barito Utara Tetapkan Tiga Tersangka Money Politik, Salah Satunya Wakil Bendahara Tim Pemenangan Agi Saja

Kriminal

Gondol Laptop, Kamera, Emas, TV, dan HP, Maling di Muara Teweh Diringkus Polisi

Kriminal

Penasehat Hukum Mohon Tiga Terdakwa Money Politik Dinyatakan Tidak Bersalah dan Dibebaskan dari Dakwaan

Kriminal

Diduga ODGJ, Pria di Barito Bunuh Diri Pakai Gergaji