KASONGAN, Tegaklurus.net – Ditpolairud Polda Kalteng anggota Kapal XVIII-1006 DAS Katingan, mengedukasi masyarakat pesisir mengenai bahaya narkoba di Desa Pegatan, Kabupaten Katingan, Jumat, 13 Maret 2026 pagi.
Anggota Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul, sekaligus mengedukasi berkaitan dengan bahaya narkoba yang berdampak kepada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.
Alasannya, narkoba bukan lagi hal baru, sehingga dapat merusak kehidupan bagi siapapun yang menyalahgunakan dan mengonsumsi, baik itu anak-anak, remaja, dan orang tua.
Diperlukan kesadaran kuat baik individu maupun secara bersama-sama melawan dan menolak bentuk apapun yang berhubungan dengan narkoba, terutama penyalahgunaannya di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita, dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba kita pasti bisa mengatasi, ” kata Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra.
Dirpolairud menambahkan, narkoba dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental, bahkan pada para pengguna jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan dan gangguan jiwa lainnya.(Abram/Fjr Ditpolairud Polda Kalteng)














