TEGAKLURUS.net, Kuala Kapuas – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung, mengimbau terkait keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Kapuas.
“Sebelum berlayar, setiap kapal atau perahu harus diperiksa kelaikannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan di atas kapal,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, Rabu, 18 Juni 2025.
Menurut dia, nelayan tak boleh menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum, pukat harimau, dan racun.
“Kami juga mengimbau agar nelayan selalu menggunakan alat keselamatan saat menangkap ikan,” tambah dia.
Ia menekankan penting bagi para pelayar memperhatikan imbauan ini untuk menghindari resiko akibat melanggar peraturan, baik secara hukum dan kerugian alam.
Imbauan ini juga ditujukan agar nelayan dapat menangkap ikan dengan aman dan selamat saat melakukan aktivitas di atas air. (Red/Ekj)














