Home / Pemkab Barito Utara

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Barito Utara Siap Atasi Darurat Bencana, Bikin Regulasi Cadangan Pangan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara Siswandoyo.(foto ist)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara Siswandoyo.(foto ist)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara mengambil langkah progresif memperkuat ketahanan pangan daerah dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Raperda tersebut diajukan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD setempat yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin lalu.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menginisiasi langkah ini sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan kepastian pasokan pangan saat terjadi kondisi darurat.

Ia menyatakan, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin hak masyarakat atas pangan, terutama ketika bencana alam atau gejolak ekonomi melanda.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KP3) Barito Utara Siswandoyo mengungkapkan, kehadiran raperda ini merupakan jawaban atas berbagai tantangan pangan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Rayakan Idulfitri 1447 H, Gelar Open House di Rujab

“Dengan adanya payung hukum ini, pengelolaan cadangan pangan tak lagi bersifat insidental, tetapi memiliki perencanaan yang matang. Kita tak hanya bicara soal stok, tetapi juga bagaimana mekanisme pelepasan dan penyalurannya saat benar-benar dibutuhkan, misalnya ketika banjir atau karhutla yang selama ini menjadi langganan,” papar dia di Muara Teweh, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia melanjutkan, regulasi ini nanti akan mengatur secara rinci alur pengadaan, jenis komoditas yang dicadangkan, hingga tata kelola pergudangan.

Hal ini penting, tambah dia, mengingat Barito Utara memiliki potensi pertanian dan perikanan yang besar, namun sering terkendala distribusi ke wilayah pedalaman.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Bahaya Narkoba kepada Warga Pegatan Hilir

“Fungsi cadangan pangan ini strategis. Saat panen raya, kita bisa menyerap hasil petani untuk menjaga harga agar tidak anjlok. Sebaliknya, saat paceklik atau bencana, stok ini bisa dilepas ke pasar untuk mengendalikan harga dan memastikan masyarakat tetap bisa mengakses pangan dengan harga wajar,” sebut dia.

Ia mengharapkan, melalui sinergi kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan, Raperda ini dapat segera disahkan.

Ia optimis, setelah menjadi Perda, sistem cadangan pangan di Kabupaten Barito Utara akan lebih tangguh dan responsif dalam menghadapi berbagai ancaman kerawanan pangan, serta mampu menciptakan ekosistem pangan yang stabil dan berkelanjutan.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Dr Wahidah Asurawati Dipercaya Pimpin RSUD Muara Teweh

Pemkab Barito Utara

Disdik Barito Utara Keluarkan Surat Edaran, Jam Pelajaran Dikurangi Selama Ramadan

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Inisiasi Rapat Strategis Koperasi Merah Putih, Dukung Kolaborasi Lintas Sektor

Pemkab Barito Utara

Dinas Perkimtan Barito Utara Libatkan Warga saat Sosialisasi Pembebasan Lahan Jembatan Lahei

Pemkab Barito Utara

Wabup Barito Utara Bagikan Tabungan dan Kartu Huma Betang Sejahtera kepada 11.113 Warga

Pemkab Barito Utara

Teknokrat di Balik Meja ; Bupati Barito Utara Ungkap Strategi Integratif GASPOL 11.12 di TV Nasional

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Salurkan Hibah Rp1 Miliar kepada Masjid Ar Rahim Benao

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Hidupkan Syiar Lewat Tadarus Al-Qur’an