KASONGAN, Tegaklurus. net – Mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan Pegatan menyosialisasikan bahaya narkoba di berbagai lingkungan masyarakat.
Personel Ditpolairud Polda Kalteng menyampaikan bahaya penggunaan narkoba kepada masyarakat Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Senin, 1 Juni 2026.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, menekankan urgensi kesadaran bersama akan bahaya narkoba.
“Narkoba salah satu musuh terbesar kita. Penggunaannya tak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masyarakat,” tegas dia.
”Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih peka dan mampu mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba. Mari kita bentuk lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda kita,” sambung Dirpolairud.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, sehingga mereka mengapresiasi langkah kepolisian menyampaikan informasi berkaitan dengan bahaya narkoba.(Abram)














