TegakLurus, Jakarta – DPRD Kabupaten Barito Utara, langsung menyampaikan kepada Pertamina dan Kementerian ESDM, soal mahalnya harga LPG 3 Kg di daerah ini.
DPRD meneruskan keluhan dan kerisauan warga, karena LPG bersubsidi seperti diatur oleh sekelompok mafia yang menggeroroti uang subsidi bagi rakyat miskin.
Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun di Kabupaten Barito Utara, meski sudah dibentuk tim dan tetek bengek perangkat lainnya.
Keluhan warga Barito Utara idisampaikan oleh 4 anggota DPRD, Kamis 3 Agustus 2023 sore. Ke-4 wakil rakyat myaknu Dr Tajeri, Abri, Hasrat, dan Sofia. Mereka mendampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disdagrin) Jainal Abidin.
Kedatangan mereka di Jakarta tidaklah mulus, karena sempat di pingpong ke beberapa kantor Pertamina. Akses bertemu pihak berkompeten terkait laporan dugaan penyelewengan distribusi LPG bersubsidi di Muara Teweh, Barito Utara, sempat di persulit.
Namun upaya anggota DPRD akhirnya membuahkan hasil saat ke-2 kali mendatangi kantor Graha Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan wakil rakyat Barito Utara diterima Manajer LPG subsidi dan nonsubsidi pada kantor PT Pertamina Parta Niaga Gambir, Kamis.
Hampir 1,5 jam pertemuan berlangsung. Beberapa poin yang disampaikan antara lain ;
(1) Dugaan distribusi LPG bersubsidi 3 Kg tak sesuai aturan, hingga menyebabkan harga tinggi.
(2) Dari 155 pangkalan yang ada di Barito Utara diduga banyak fiktif.
(3) LPG bersubsidi jatah daerah lain yang dijual di Barito Utara atau bukan peruntukan wilayah.
(4) 27 surat telah diterbitkan Disperindag Barito Utara, baik surat teguran kepada agen kesediaan menjual LPG sesuai HET dan pelaksanaan pasar penyeimbang.
“Meski sempat ada hambatan, pertemuan dengan pihak berkompeten akhirnya bisa berlangsung. Permasalahan LPG yang dikeluhkan warga semua sudah kami sampaikan,” kata anggota DPRD Barito Utara Abri.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr Tajeri menambahkan, dari beberapa hal disampaikn, Pertamina mengakui ada yang salah dalam pendistribusian dan penjualan LPG di Barito Utara.
Dia mengungkapkan, semestinya versi Pertamina, LPG 3 Kg milik pemerintah disalurkan dari agen ke pangkalan 80 persen lalu dijual kepada yang berhak, masyarakat miskin.
Sedangkan 20 persen jatah untuk para pengecer yang dijual kembali kepada yang berhak membelinya, dengan ketentuan tidak melebihi HET, aturan pemerintah daerah.
“Di tempat kita bukan seperti itu. Justru pangkalan banyak tutup dan saat ini LPG 3 Kg banyak didistribusikan ke kios-kios eceran,” sebut Tajeri.
Anggota DPRD, Hasrat, mengharapkan dari hasil laporan ini ada perubahan baik, sehingga warga masyarakat bisa mendapatkan LPG bersubsidi sesuai dengan HET.
“Di tempat kita harga sangat tidak wajar. Pelaku usaha harusnya menjul LPG berubsidi sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah, karena mereka beli di pertamina dengan harga murah,” ujar dia.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Jainal Abidin, mengaku lega lantaran bisa menyampaikan kendala dan permasalahan LPG bersubsidi langsung kepada pihak pertamina.(Melkianus He)






