Home / DPRD BARUT

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:25 WIB

DPRD Barito Utara Fasilitasi PETI, Siapkan RDP Soal Legalitas Tambang Emas Tradisional

DPRD Barito Utara menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal RDP, terkait aktivitas penambang emas tradisional, di Gedung DPRD setempat, Selasa, 9 Juni 2026.(Foto/DOK)

DPRD Barito Utara menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal RDP, terkait aktivitas penambang emas tradisional, di Gedung DPRD setempat, Selasa, 9 Juni 2026.(Foto/DOK)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Barito Utara menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Agenda tersebut akan digelar Kamis (18/6/2026) sebagai upaya mencari solusi legalitas dan kepastian hukum bagi para penambang tradisional.

Keputusan pelaksanaan RDP tersebut diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini bersama Wakil Ketua I Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri anggota DPRD dan perwakilan Pemkab Barito Utara.

Mery Rukaini menyatakan, RDP merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan mengenai aktivitas pertambangan emas tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Baca Juga :  Ketua Komisi I Tekankan Seleksi Cakasek Mengarah Kepemimpinan Pendidikan Berkualitas

Ia melanjutkan, DPRD berkewajiban menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka serta menghasilkan solusi yang dapat diterima semua pihak.

“Melalui forum RDP, kami ingin memperoleh gambaran yang jelas terkait regulasi, peluang legalisasi, serta mekanisme perizinan yang dapat ditempuh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mery.

Ia menambahkan, kehadiran pemkab, Forkopimda, instansi teknis, dan pihak terkait lainnya sangat penting agar pembahasan tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Ditpolairud Bagikan Bansos kepada Masyarakat DAS Kahayan

Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB, menilai persoalan pertambangan emas tradisional harus dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, hukum, dan lingkungan.

Ia mengatakan, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut, sehingga diperlukan pendekatan yang tidak semata-mata berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi warga.

“RDP ini menjadi ruang untuk mendengarkan pandangan seluruh pihak sehingga dapat ditemukan solusi terbaik yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata dia.

Ia mengharapkan, hasil pertemuan nantinya dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan pertambangan emas tradisional yang sesuai dengan ketentuan per-Undang-Undangan.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota Dewan Nety Herawati Dukung Inovasi Pendidik PAUD Berbasis Kearifan Lokal

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Minta Para Kafilah MTQH Kalteng Jaga Persaudaraan

DPRD BARUT

Waket I DPRD Benny Siswanto Pertanyakan Komitmen Perusahaan Tambang Perbaiki Jakan Kabupaten

DPRD BARUT

Parmana Setiawan Nyatakan Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Namun Perlu Perbaikan

DPRD BARUT

Jaga Kondusivitas Daerah, Pimpinan Fraksi PKB Al Hadi Minta Sinergi Kesbangpol dan Tiga Forum

DPRD BARUT

Anggota Komisi II Suhendra Nilai SIDAGRIN Langkah Maju Menuju Birokrasi Digital

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani Apresiasi Pelatihan Digitalisasi Sekolah

DPRD BARUT

Wakil Ketua Komisi I Naruk Apresiasi Kesuksesan FTIK ke-XII Kalteng di Muara Teweh