MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (PKB) Benny Siswanto, mempertanyakan komitmen PT. Batara Perkasa dan PT. BBN memperbaiki jalan rusak milik pemerintah di wilayah operasional perusahaan.
Diduga kerusakan jalan kabupaten terjadi akibat aktivitas pengangkutan hasil pertambangan perusahaan pada periode pertengahan 2022 hingga awal 2023.
“Saya ingin menegaskan jalan ini adalah jalan milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Sebab itu, apabila kerusakan terjadi akibat operasional perusahaan, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh untuk mengatasi,” kata lulusan S-1 Universitas Lambung Mangkurat ini di Muara Teweh, Senin, 26 Januari 2026.
Ia amat menyayangkan pola operasi perusahaan yang dinilai hanya mengejar hasil tambang, tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kondisi infrastruktur dan masyarakat sekitar.
Kerusakan jalan yang parah tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Masyarakat sudah cukup lama menanggung dampaknya. Tak bisa lagi hanya dengan janji. Kami meminta komitmen yang jelas dan nyata,” lanjut politikus PKB ini.
Ia mendesak PT. Batara Perkasa segera berkoordinasi dengan pemkab dan menyampaikan jadwal perbaikan yang pasti, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin ada jadwal yang jelas dan komitmen yang terukur terkait perbaikan jalan ini. DPRD akan terus mengawal dan mendesak hal ini hingga tuntas, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas dia.(Hersan)














