Home / DPRD BARUT

Rabu, 10 September 2025 - 18:55 WIB

DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi Perda,  Rabu, 10 September 2025.(dok : Setwan Barito Utara)

Rapat paripurna DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi Perda, Rabu, 10 September 2025.(dok : Setwan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Muara Teweh, Rabu, 10 September 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Muhlis, Forkopimda, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap raperda tersebut Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR), dan Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR).

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Puji Sidak Pangan, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadhan

Dalam pendapat akhir, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mery Rukaini menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2024.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan. Persetujuan raperda ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik,” sambung dia.

Usai Rapat Paripurna IV, DPRD Barito Utara langsung melanjutkan Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  BPPD Barito Utara Layani Pembayaran PBB-P2 di Pasar Ramadan

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika fiskal daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap DPRD dapat mendalami dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya APBD 2025 yang responsif dan tepat sasaran,” kata dia.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Henny Rosgiaty Dipilih Pimpin KONI Barito Utara 2025-2027

DPRD BARUT

Legislator Hasrat Puji Bupati Sigap Serap Aspirasi Warga Lahei Barat

DPRD BARUT

Legislator Al Hadi Dukung Pemkab Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Suparjan Dukung PJPK 2025-2030

DPRD BARUT

Anggota DPRD Taufik Nugraha Sentil Perusahaan Tambang Jangan Lagi Memakai Jalan Kabupaten

DPRD BARUT

Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Soal Wisata, Pendapatan Daerah, dan Manajemen RSUD

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Suhendra Puji Pemkab Serius Aktifkan Koperasi Merah Putih

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Minta Musrenbang RKPD 2027 Fokus Program Prioritas Masyarakat