Home / DPRD BARUT

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:20 WIB

Ketua Komisi III : Raperda Penanaman Modal Harus Beri Kepastian Hukum dan Dorong Kesejahteraan Masyarakat

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara/Gerindra, Tajeri, menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mengutarakan pernyataan tersebut saat menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menyatakan, keberadaan Perda Penanaman Modal akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Henny Rusli Anjurkan Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN

“Raperda ini penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan investasi yang masuk mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terang ketua DPC Gerindra Barito Utara ini.

Ia berpendapat, investasi di Barito Utara harus mampu membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dimiliki, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Selain itu, ia mengingatkan agar setiap pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian lingkungan serta melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan secara konsisten.

Baca Juga :  Setia Temui dan Bantu Masyarakat, Ditpolairud Pegang Komitmen Ciptakan Rasa Aman

Pembangunan ekonomi melalui investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ia mengapresiasi pula pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi hingga pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan berbagai pihak penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas bersama DPRD.

“Semoga seluruh masukan yang disampaikan dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan daya saing investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” pungkas dia.(Ryu)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Nety Herawati Apresiasi Program GOW

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Minta Para Kafilah MTQH Kalteng Jaga Persaudaraan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Rosi Wahyuni, Dukung Percepatan Pemerataan Mutu Pendidikan

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Desak Penertiban Truk Plat B, Kurangi Dominasi Pekerja Pendatang Angkutan Batu Bara

DPRD BARUT

Ketua Fraksi PKB Al Hadi: MTQH Sarana Membentuk SDM Qurani, Perkuat Persatuan Masyarakat

DPRD BARUT

Legislator Edi Fran Aji Minta Pemerintah segera Turun Tangan Atasi Masalah BBM

DPRD BARUT

Legislator Nurul Anwar Sorot Peningkatan Akses Pendidikan ke Wilayah Pelosok

DPRD BARUT

Waket I DPRD Barito Utara Benny Tekankan Pengawasan Semua Investasi, Tak Cuma Perizinan