Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 15:09 WIB

Operasi Zebra Telabang 2023 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Harus Dihindari

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, memasang pita pada petugas tanda dimulainya Operasi Zebra 2023 di Barito Utara, Senin 4 September 2023 (tegaklurus.net)

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, memasang pita pada petugas tanda dimulainya Operasi Zebra 2023 di Barito Utara, Senin 4 September 2023 (tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.NET, Muara Teweh – Menindaklanjuti perintah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Polres Barito Utara mengadakan Operasi Zebra mulai 4 hingga 17 September 2023.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2023 dilaksanakan di Muara Teweh , Senin 4 September 2023 pagi. Apel pasukan dipimpin oleh Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah, menekankan hal-hal penting yang perlu diperhatikan selama Operasi Zebra Telabang 2023,

Di antaranya deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan edukasi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga :  Cuma Diberi Janji Manis, Warga 7 Desa di Kecamatan Lahei Minta Perbaikan Jalan Lintas, Biasa Disebut Jalan Perusda

“Selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian dengan sandi operasi “Zebra Telabang-2023”. Saya berharap operasi ini dapat berjalan sukses serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Kapolres Barito Utara.

Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Hermanto, mengatakan selama Operasi Zebra Telabang 4-17 September 2023, pihaknya melibatkan semua personil Satlantas.

Baca Juga :  3 Desa di Teweh Timur Ini Dapat Jaringan Listrik

Menurut Kasat Lantas, setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:

1. Melawan arus.
2. Muatan melebihi kapasitas (overload).
3. Menggunakan HP saat mengemudi.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Balapan liar.
6. Mabuk saat berkendaraan.
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

“Itu tujuh sasaran prioritas karena merupakan pelanggaran kasat mata dan berpotensi laka, ” kata mantan Kasat Lantas Polres Pulpis ini kepada tegaklurus.net, Senin siang.(mel)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gandeng Media, Bawaslu Kabupaten Barito Utara Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Uncategorized

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia

Uncategorized

Karyawan PT CSP-Bharinto Ekatama Lanjutkan Aksi Lapangan Besok

Uncategorized

Kades se-Barito Utara Dilatih Buat Laporan Pertanggungjawaban

Uncategorized

Paman Tega Membacok Tangan Balita, Keponakannya Sendiri, Sampai Putus

Uncategorized

Tiga Hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Barito Utara Kembalikan Fungsi Lapangan Hijau

Uncategorized

Dinas Pertanian Barito Utara Kolaborasi dengan Poktan Hortikultura Trinsing Tanam 4500 Bibit Cabe Rawit

Uncategorized

Bupati Barito Utara Lepas Keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci