Tegak Lurus, Muara Teweh – Seorang pria berinisial F (31), warga Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, membabibuta dan membacok tangan balita, keponakannya sendiri sampai putus, Minggu (23/4/2023).
Dia juga membacok R, ibu sang balita yang terhitung sebagai iparnya. Peristiwa ini membuat geger warga sekitar rumah lanting Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu Muara Teweh, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Seorang balita putus tangan karena ditimpas. Pelaku adalah paman korban. Lokasi kejadian berdekatan dengan Masjid Jami, ” ujar seorang warga kepada media ini, Minggu malam.
Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan, pihaknya telah menangkap F, karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang balita dan ibu sang balita.
“Pelaku menggunakan parang. Dua orang saksi langsung mengamankan pelaku setelah dia beraksi melukai korban. Motif. masih kami dalami, ” jelas Wahyu.
Korban langsung dibawa ke ruang IGD RSUD Muara Teweh untuk tindakan medis. Korban R (ibu balita) mengalami kuka bacok lengan atas kiri, pergelangan tangan sebelah kiri, dan uka bacok pada Lutut sebelah kiri
Sedangkan balita, usia sekitar setahun, mengalami lengan kiri putus dan luka dibagian perut sebelah kiri. (Melkianus He)














