Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:24 WIB

288 Narapidana Lapas II B Muara Teweh Terima Remisi Umum, 2 Orang Langsung Bebas

TegakLurus.Net, Muara Teweh – Sebanyak 288 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Sebanyak 2 orang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapat potongan masa tahanan.

Penyerahan SK Remisi oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah kepada 2 perwakilan narapidana seusai upacara peringatan hari proklamasi RI di arena Tiara Batara, Muara Teweh Kamis siang.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Minta Pensiun Dini dan Mundur dari Jabatan

Saat penyerahan SK Remisi Umum turut hadir Kalapas II B Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah setta para pejabat Lapas lainnya. “SK remisi umum oleh Menteri Hukum dan HAM. Sebanyak 288 warga binaan menerima pemotongan masa hukuman, ” kata Kalapas II B Muara Teweh kepada wartawan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Paripurnakan Pemberhentian Bupati Nadalsyah

Remisi umum yang diterima para narapidana bervariasi antara 1-6 bulan. Jenis tidak pidana yang menjerat narapidana bukan anak yang mendapatkan remisi umum yaitu tindak pidana umum dan narkotika.(Mlk)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polisi Kenakan Pasal Penganiayaan Berat kepada Pembacok 2 Warga di Muara Teweh

Uncategorized

Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah, Begini Kata Kades Muara Wakat

Uncategorized

Kades Muara Wakat dan 2 PNS Barito Utara Ditahan, Terlibat Perkara Ijazah Palsu

Uncategorized

2 Kali Kebakaran di Muara Teweh Senin Malam Hanguskan 5 Rumah

Uncategorized

Kadis Perkimtan Barito Utara Patok 2 Minggu Lagi Pendataan Lahan Beres, karena Saatnya Konsultasi Publik

Uncategorized

Gaji Ke-13 segera Cair, ASN Barito Utara Terima Gaji Pokok Ditambah TPP 50 Persen

Uncategorized

DPC PDI Perjuangan Barito Utara Targetkan Menang Pemilu 2024

Uncategorized

Pemkab Barito Utara Tanggapi 3 Raperda Insiatif DPRD