TegakLurus, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menanggapi 3 tiga Rancangan Perda inisiatif DPRD, Senin 22 Mei 2023.
3 Raperda inisiatif DPRD Barito Utara tentang kepemudaan, pemberian beasiswa, dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
(1) Raperda Kepemudaan
Menurut Wabup Barito Utara, Sugianto Panala Putra, raperda ini untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovarif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdayasaing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI.
(2) Raperda Pemberian Beasiswa
Wabup menjelaskan dalam konsideran menimbang huruf c UU nomor 20 tahun 2003, sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Pemkab Barito Utara secara konsisten telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 22,78 persen dari belanja daerah.
(3) Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Tujuan raperda ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di daerah dan mewujudkan peradilan yang efektif, efesien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemkab Barito Utara menerima dan menyambut baik atas disusunnya 3 raperda tersebut,’ kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dan anggota DPRD.(Melkianus He)














