TEGAKLURUS.NET, Muara Teweh – Sejak dua bulan lalu, truk-truk angkutan sawit diduga melebihi tonase lalu-lalang di ruas Jalan Nasional Malawaken-Benangin-Lampeong-Batas Kaltim di Kabupaten Barito Utara.
Secara resmi tak ada larangan bagi angkutan sawit untuk melintasi ruas Jalan Nasional. Namun warga resah, karena jalan cepat rusak akibat angkutan sawit diduga melebihi tonase atau aturan muatan sumbu terberat (MST) 8 ton.
“Angkutan sawit yang melintasi Jalan Nasional tepatnya di Desa Lampeong ll, Kecamatan Gunung Purei sangat meresahkan warga. Kami menduga truk mengangkut sawit melebihi tonase, ” kata warga Lampeong II, Sutnadi, Senin 18 September 2023.
Sutnadi merinci, jalan yang baru saja ditimbun kembali rusak, karena dilintasi angkutan sawit. Padahal wArga baru beberapa bulan menikmati kondisi jalan baik. “Kami sudah sampaikan hal ini kepada Tripika untuk diteruskan ke dinas terkait, agar ada penertiban,” kata Sutnadi.
Angkutan sawit mulai melintasi ruas jalan nasional ke arah Batas Kaltim. “Mereka angkut sawi ke Kaltim. Kami tidak masalah, tapi tolong sesuai aturan, jangan melebihi tonase, karena masyarakat sangat lama menderira akibat jalan rusak, ” sebut mantan kades ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati, ketika dikonfirmasi dan diperlihatkan screenshot keluhan warga, Senin siang, menjawab terima kasih atas infonya. “Ok tks infonya, ” kata Kadishub, kepada media ini.(mel)














