TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Unit Reskrim dan Intel Polsek Lahei, Kabupaten Barito Utara, berhasil menangkap pria berinisial H, tersangka kasus curanmor, Jumat 6 Oktober 2023.
A tercatat sebagai warga Desa Haragandang, tetapi malang-melintang sampai ke Kaltim. Seorang warga bernama Wasinem sampai memosting di laman Facebooknya, agar berhati-hati terjadap H.
“Hati-hati dengan orang ne. Sering nipu orang dan sering minjam motor orang lalu dijualnya, ” demikian peringatan Wasinem 30 Agustus 2023.
Warga melaporkan keberadaan dan ulah A kepada Polsek Lahei dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, pekan lalu.
Dikonfirmasi penangkapan A, Minggu 8 Oktober malam, Kapolsek Lahei AKP M Far’ul Usaedi membenarkan, H ditangkap di Pasar PBB Muara Teweh, Jumat lalu. A terlinat curnamor si Kwcamatan Lahei dan Teweh Tengah.
“Dia terlibat dua perkara curanmor. Satu perkara masih dikembangkan sampai ke Puruk Cahu, kami sedang mencari barang bukti, ” kata Far’ul melalui aplikasi WhatsApp kepada tegaklurus.net, Minggu malam.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, juga membenarkan penangkapan H. “Polsek Lahei yang tangani. Banyak laporan polisi masuk tentang A, ” kata Wahyu kepada media ini, Minggu malam.(mel)














