TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – KPU Kabupaten Barito Utara, mengumumkam daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2024, Jumat 3 November 2023.
Pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara ditiuangkan dalam SK Nomor : 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023. Ini melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU nomor 10/2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU juga mempresentasikan keterwakikan perempuan.
Ketua KPU Barito Utara, Sisca Dewi Lestari, menjelaskan 18 parpol menjadi peserta pemilu 2024 di Barito Utara. “Tetapi ada empat parpol yakni PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda tak mengajukan calonnya,” ujar Siska.
Ketua KPU juga mengatakan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara diatur
pemenuhan keterwakilan perempuan. “Keterwakilan perempuan dalam DCT melebihi 30 persen,” sebut Siska.
Keterwakilan perempuan secara keseluruhan setiap parpol dalam DCT meliputi : (1) Partai Kebangkitan Bangsa 32 persen,
(2) Partai Gerindra 40 persen, (3) PDI Perjuangan 36 persen, (4) Partai Golkar 48 persen, (5) (5) NasDem 36 persen,
(6)’Gelora Indonesia 50 persen, (7) PKS 40 persen,
(8) Hanura 44 persen,
(9) PAN 32 persen,
(10) Partai Demokrat 36 persen, (11) PSI 54,17 persen,
(12)’Persatuan Indonesia 39,13 persen,
(13) PPP 44 persen dan
(14) Partai Ummat 50 persen.
Data lain KPU Barito Utara, jumlah pemilih sebanyak 114.092 pemilih. Saat ini sedang berproses daftar pemilih tambahan. Jumlah TPS 458. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023.(dor)














