Home / Daerah

Jumat, 10 November 2023 - 20:54 WIB

RSUD Muara Teweh Terima Penghargaan dari Kedeputian Wilayah Kalimantan, karena Pelayanan Dinilai Baik

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, menerima penghargaan kategori RS Kelas C tingkat kedeputian wilayah Kalimantan tahun 2023.

RSUD Muara Teweh menerima penghargaan berupa sertifikat FKRTL (fasilitas kesehatan, rawat, tindak lanjut) berkomitmen JKN Kategori RS Kelas C Tingkat Kedeputian Wilayah. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh, Achmad Zainuddin, kepada Direktur RSUD Muara Teweh dr Tiur Maida disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi, Senin (6/11/2023) lalu.

Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medik (Yanmed), Muhammad Arsyad, mengatakan penilaian lomba FKRTL tersebut dilaksanakan pada September 2023. RSUD Muara Teweh terpilih mewakili empat RSUD di DAS Barito.

Baca Juga :  Bincang Santai Pers dengan Ditpolairud Polda Kalteng, Indikasi Harmoni Kemitraan

“Setelah itu, RSUD Muara Teweh mewakili Provinsi Kalteng ke tingkat Kedeputian Wilayah di Balikpapan. Kedeputian membawahi Kalteng, Kaltim, Kaltara, Kalbar dan Kalsel,” jelas Arsyad di Muara Teweh, Jumat (10/11/2023).

Tercatat tiga RSUD yakni RSUD Muara Teweh, RSUD Damanhuri Barabai, Kalsel, dan RSUD Samarinda mewakili Kalimantan ke tingkat nasional. Namun ketiganya tak mendapatkan juara.

“RSUD menerima penghargaan karena pelayanan. Intinya, RSUD Muara Teweh terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien tanpa membedakan kelas perawatan,”ujar Arsyad.

Baca Juga :  PSU Pilkada Barito Utara ; AGI-SAJA Unggul 170 Suara di Dua TPS

Sementara, Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida, mengatakan, setelah menerima sertifikat FKRTL, RSUD dikunjungi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Barito Utara bersama tim.

“Kadis Kesehatan dan Kepala BPJS Kesehatan langsung mengunjungi pasien RM, ruang IGD, dan ruang perawatan. Dari komunikasi dengan para pasien, diketahui pasien RM tak perlu membawa foto kopi apapun sebagai syarat mendaftar di RM. Cukup memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Direktur RSUD.(mel)

Share :

Baca Juga

Daerah

Fraksi PPP Pertanyakan Asal Dana Rp285, 3 M, Bupati : Dana Diproses Sesuai Ketentuan

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Hidupkan Syiar Lewat Tadarus Al-Qur’an

Daerah

Proyeksi APBD Barito Utara 2024 Rp2,6 Triliun, Tapi Andalkan DBH, karena PAD Kecil

Daerah

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Daerah

Disdik Barito Utara Perbaiki Ratusan Sekolah, setelah Dapat Ratusan Miliar Dana Fisik APBD 2024

Daerah

Pemkab Barito Utara Siap Selesaikan Tiga Jembatan Melintasi Sungai Barito

Daerah

Dugaan Pelanggaran TSM Pilkada Barito Utara Dilimpahkan ke Bawaslu Kalteng, Soal Money Politik Ditangani Polres

Daerah

Kesbangpol Barito Utara Satukan Potensi Pemerintah dan Perusahaan, Genjot Kesejahteraan Desa