Home / Daerah

Sabtu, 11 November 2023 - 09:25 WIB

Pj Bupati Barito Utara Lantik Abdul Mutolib Sebagai Pj Kades Jamut

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, melantik dan mengambil sumpah janji Abdul Mutolib sebagai Pj Kepala Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, Jumat 19 November 2023.

“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Barito Utara menyampaikan turut berduka-cita yang mendalam kepada keluarga almarhum bapak Sunar masyarakat Desa Jamut, dengan telah berpulangnya almarhum. Hari in kita melantik pj kades,” kata Pj Bupati Muhlis.

Muhlis menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dharma bakti dan pengabdian almarhum Sunar, memimpin dan membangun Desa Jamut dengan kedudukannya sebagai kepala desa.

Namun demikian, sambung Muhlis, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tetap terjadi kesinambungan roda pemerintahan di Desa Jamut, Pemkab mengangkat pj kepala desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab merintah Daerah sampai dilantiknya kepala desa pengganti antar waktu hasil musyawarah desa.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Sokong Penuh Kontingen Jamnas XII 2026

“Pj kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa. Penjabat kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, yang telah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya,” ujar Pj Bupati Muhlis.

Lebih lanjut Muhlis mengatakan pj kepala desa harus dapat meletakkan dasar yang baik untuk kepala desa antar waktu terpilih nanti, sehingga roda pemerintahan di Desa Jamut berjalan lancar.

Baca Juga :  F-PDI Perjuangan Dukung Divisi Humas Polri Gelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

“Dengan diangkatnya penjabat kepala desa ini, juga juga diharapkan dapat mengatasi kendala administrasi dan keuangan desa akibat kekosongan jabatan kepala desa. Saya meminta kepada saudara pj kepala desa yang baru saja dilantik bersama dengan BPD Jamut, agar mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa,” pesan pj bupati.

Hal tersebut, kata dia, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara nomor 1/2021 dan Peraturan Bupati Barito Utara nomor 21/2021.(dor)

Share :

Baca Juga

Daerah

RSUD Muara Teweh Terima Penghargaan dari Kedeputian Wilayah Kalimantan, karena Pelayanan Dinilai Baik

Daerah

Pesan Pj Bupati, Kades Pendreh PAW Berfungsi Sama dengan Kades Dipilih Langsung

Daerah

Ditpolairud Patroli Rutin, Pastikan Stabilitas Kantibmas di Pesisir Pegatan Hilir

Daerah

Jaga Ekosistem DAS Kahayan, Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tak Lakukan Ilegal Fishing

Daerah

Linmas Pengamanan TPS Diberi Honor Rp700 Ribu Per Orang

Daerah

Diskominfosandi Barito Utara Tambah Infrastruktur Digital Jelang MTQH ke-33 Kalteng

Daerah

Sambang Desa Langkah Ditpolairud Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Daerah

Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Program Ditpolairud kepada Warga Kurang Mampu