Home / Daerah

Sabtu, 18 November 2023 - 09:00 WIB

Ini Target PAD Bagi 16 OPD Barito Utara Tahun 2024

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2024.

Dilingkup Pemkab Barito Utara, ada 16 OPD penghasil Pendapatan Asli daerah (PAD).
Penetapan target PAD 2024 ini berdasarkan rapat koordinasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara bersama 16 OPD di Muara Teweh, awal November 2023.

Adapun OPD penghasil PAD adalah Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan Damkar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jiham Dukung Aturan Komitmen Pengabdian CPNS

Dinas Kesehatan ditarget PAD sebesar Rp8.267.147.463. Meliputi retribusi jasa umum (retribisi layanan kesehatan) sebesar Rp615.000.000, retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp75.000.000, sewa rumah dinas sebesar Rp75.000.000, dan pendapatan lain-lain yang sah meliputi pendapatan dana kapitasi JKN sebesar Rp7.577.147.

RSUD Muara Teweh ditarget PAD sebesar Rp35.000.000.000 meliputi pendapatan lain-lain yang sah (BLUD RSUD Muara Teweh) Rp Rp35.000.000.000.

Dinas Pendidikan Barito Utara ditarget PAD Rp75.000.000 meliputi retribusi jasa usaha (retribusi pemanfaatan aset daerah sewa rumah dinas).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterget PAD sebesar Rp2.050.000.000 meliputi retribusi jasa usaha dengan rincian uraian retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp550.000,000, penggunaan lapangan mini soccer Rp75.000.000, sewa alat berat Rp400.000.000,dan sewa alat uji laboratorium bahan Rp75.000.000. Retribusi perizinan tertentu meliputi uraian retribusi persetujuan bangunan gedung Rp500.000.000. Pendapatan lain-lain yang sah meliputi uraian pendapatan denda atas keterlambatan proyek sebesar Rp1.000.000.000

Baca Juga :  Awali Masa Kampanye, Paslon Urut 1 Shalahuddin-Felix Temui Pedagang dan Warga di Pasar Pendopo

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2024 diterget PAD sebesar Rp250.000.000,- dengan uraian retribusi jasa umum Rp150.000.000 rincian PAD retribusi pelayanan kebersihan (persampahan usaha) Rp75.000.000, dan retribusi pelayanan kebersihan (persampahan pemukiman) Rp75.000.000. Retribusi jasa usaha Rp100.000.000 dengan uraian pemanfaatan aset daerah (sewa alat pengujian laboratorium lingkungan Rp100.000.000. Retribusi jasa usaha Rp75.000.000 dengan uraian retribusi pemanfaatan aset daerah (sewa aset videotron) Rp75.000.000.(kia)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disnakertranskop-UKM Barito Utara Gelar Pelatihan Alat Berat NPE di Benangin

Daerah

Kapal Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Surat Berlayar di DAS Mentaya

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Majukan Pendidikan di DAS Mentaya Melalui Kapal Melek Huruf

Daerah

Polisi RW Sambangi Warga Pegatan Hulu, Kamtinlbmas Kondusif

Daerah

Ditpolairud Cegah Penyebaran Narkoba di DAS Seruyan, Masyarakat Diedukasi Taati Hukum

Daerah

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Rangkul Masyarakat Teweh Bersihkan Sampah di Pesisir Sungai Barito

Daerah

Ditpolairud Sediakan Perpustakaan Terapung Bagi Anak-Anak DAS Mentaya

Daerah

Ditpolairud Ingatkan Masyarakat DAS Kapuas Jaga Keselamatan Saat Cuaca Ekstrem ‎