TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan Pemkab telah mengajukan dua Raperda, yakni Raperda APBD 2024 serta Raperda Pajak Paerah dan Retribusi Daerah kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dua Raperda tersebut telah dibahas sesuai tahapan pembicaraan, maka pada hari ini telah kita dengarkan bersama, semua fraksi pendukung dewan menyetujui dan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Bupati, Muhlis, ketika ikit rapat paripurna DPRD, Jumat 24 November 2023.
Menurut Muhlis, Pemkab berterima kasih atas dukungan dari DPRD, karena menyetujui dua Raperda tersebut, sehingga kerjasama yang baik imdapat terus terjalin demi membangun Barito Utara.
“Pendapat, saran, dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan Raperda. Persetujuan DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,”sambung Muhlis.
Berkaitan Raperda APBD 2024, Muhlis mengatakan nota keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 telah disampaikan pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023, 20 November 2023.
Proses berlanjut pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas nota keuangan dan pada 21 November 2023 pidato penyampaian jawaban pemerintah daerah.
Kemudian pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara 2024 dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pj Bupati Muhlis, menyatakan dalam rapat pembahasan tersebut banyak saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif yang dikemukakan oleh anggota DPRD.
Hal ini, sambung Muhlis, salah satu perwujudan atas komitmen yang telah disepakati bersama untuk kelancaran proses pembahasan dan pelaksanaan, demi kepentingan masyarakat tanpa mengurangi atau menghilangkan hal-hal yang esensial dan rasional.
Lebih lanjut Pj Bupati menyebutkan tahapan penganggaran dari penetapan kesepakatan KUA dan PPAS, pembahasan sampai pengajuan Raperda APBD 2024 akan dievaluasi oleh Pempriv Kalteng sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2024.
“Telah disepakatinya Raperda APBD Barito Utara 2024, kita harapkan masing-masing kepala OPD segera menyiapkan pelaksanaan sesuai dengan pedoman ketentuan dan peraturan yang menjadi acuan APBD daerah,” sebut Pj Bupati.(dor)











