Home / Parlemen

Jumat, 24 November 2023 - 07:33 WIB

Fraksi Gerindra Sampaikan Tiga Catatan terhadap Raperda APBD 2024

Juru bicara, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mistafa Joyo Muchtar, menyampaikan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan dewan, 24 November 2023.(ist)

Juru bicara, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mistafa Joyo Muchtar, menyampaikan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan dewan, 24 November 2023.(ist)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada rapat paripurna DPRD penyampaian pendapat akhir fraksi menyampaikan tiga catatan terhadap rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2024, Jumat 24 November 2023.

“Setelah melalui proses pembahasan yang dilakukan antara legislatif dengan eksekutif, maka ijinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar.

Pertama kata dia didalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Mahyono Kecam Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Kedua, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengharapkan dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang sudah disepakati didalam pembahasan antara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dapat digunakan semaksimal mungkin.

“Dimana pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang merata serta memprioritaskan anggaran untuk penyelesaiaan kegiatan-kegiatan fisik yang belum terselesaikan agar dapat terselesaikan,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Dan ketiga kata dia, proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Tahun 2024 meningkat signifikan.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Patroli Rutin, Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan

“Oleh karena itu kami berharap agar kegiatan dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan pemerintah Daerah dalam hal ini khususnya proyek-proyek yang dikatagorikan lelang segera dilaksanakan, mengingat untuk pelaksanaanya dapat tepat waktu dan kualitas yang dihasilkan tentunya lebih baik,” imbuhnya.

“Berdasarkan hal-hal itu Fraksi Parti Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” sebut Mustafa Joyo Muchtar.(dor)

Share :

Baca Juga

Parlemen

DPRD Konsisten Dorong Program Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Jamilah, Minta Desa Proaktif Atasi Stunting

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, Apresiasi Simulasi Sispamkota

Daerah

Kepolisian Mesti Tingkatkan Pengamanan di Bulan Ramadhan

Daerah

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Terkait Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Parlemen

Ketua Komisi II DPRD Minta Dinas Terkait Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Anggota dewan

Parlemen

Anggota DPRD Diminta Bantu Warga Kecamatan Lahei dan Lahei Barat, supaya dapat Pengadaan Bibit Tanaman

Parlemen

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Seorang Buruh Bersama Barbuk Sabu 9,58 Gram di Muara Teweh