Home / Parlemen

Selasa, 21 November 2023 - 07:51 WIB

Fraksi Gerindra ; Raperda Ketertiban Umum Berlaku untuk Semua Pihak

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna IV penyampaian pendapat akhir terhadap dua raperda memberikan saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian Pemkab Barito Utara, Selasa 21 November 2023.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan setelah melalui proses pembahasan yang dilakukan antara legislatif dengan eksekutif, maka ijinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan saran dan masukan dari pendapat akhir ini agar menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pertama, kata Mustafa Joyo Muhtar, raperda tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penerapannya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dapat terlaksana dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Personel KP XVIII-2001 Ditpolairud Rutin Periksa Kapal Pelintas Sungai Barito, Cegah Pelayaran Ilegal

“Untuk melaksanakan raperda ini agar sesuai dengan harapan, sudah tentu harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pula,” ujar Mustafa.

Kedua, raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Fraksi Partai Gerindra berharap didalam pelaksanaannya agar berpedoman dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Serta dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat dan institusi berwenang dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenai sanksi tegas.

“Perda Ini harus berlaku untuk semua masyarakat Barito Utara, tanpa terkecuali terutama para ASN harus memberi contoh yang baik dan benar dalam penerapannya. Dalam hal perlindungan masyarakat kalau dipandang perlu, Pemerintah membentuk Tim khusus dalam hal ini. Dalam hal penertiban berkaitan ketertiban umum jangan harus rutin dilaksanakan dan tentunya ketersedian anggaran juga harus diperhatikan sesuai kebutuhan,” kata dia.

Baca Juga :  Disnakertranskop-UKM Barito Utara Gelar Pelatihan Alat Berat NPE di Benangin

Pembuatan Peraturan Daerah tentunya mengeluarkan dana yang banyak, maka Fraksi Gerindra berharap Perda dijalankan dengan baik dan benar.

Berdasarkan masukan tersebut, maka dalam Pendapat Akhir ini dengan mengucapkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023,” sebut Mustafa.(dro)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Mura

Dina Maulidah : Hari Santri Momentum Teguhkan Peran Santri sebagai Garda Moral Bangsa

Parlemen

Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir Soal APBD 2025

Parlemen

Fraksi ARKS Terima Pertanggungjawaban APBD 2023 dengan Catatan

Parlemen

Anggota Dewan Hasrat Sarankan ASN Barito Utara Tingkatkan Profesionalisme

DPRD Mura

Mahyono Kecam Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

DPRD Mura

Dina Maulidah: Pawai Muharram Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi

Daerah

Kepolisian Mesti Tingkatkan Pengamanan di Bulan Ramadhan

Parlemen

Waket II DPRD Henny Rusli Tekankan Sinkronisasi Usulan Pemerintah dan Pokok Pikiran Dewan