Home / Parlemen

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:21 WIB

Waket II DPRD Henny Rusli Tekankan Sinkronisasi Usulan Pemerintah dan Pokok Pikiran Dewan

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli.(ist/tegaklurus.net)

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli.(ist/tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara (Fraksi PDI Perjuangan), Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah dengan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

“Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86/2017,” tegas Henny Rosgiaty Rusli, Rabu, 12 Maret 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebutkan, proses tersebut mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga :  GASPOL 11.12 Sapa Desa : Bupati Barito Utara Tetapkan Prioritas SDM dan Infrastruktur di 100 Hari Pertama

Menurut Henny, penyusunan pokok pikiran DPRD dilakukan melalui proses penjaringan aspirasi, termasuk melalui kunjungan reses, kunjungan kerja dalam daerah, dan rapat dengar pendapat.

“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian di input ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” terang Sekretatis DPC PDI Perjuangan Barito Utara itu.

Baca Juga :  Anggota Dewan Ardianto Minta Pemkab Genjot Pembangunan Sektor Infrastruktur

Ia juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan APBD, untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Waket II DPRD Barito Utara.(Heri S)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Anggota DPRD Bariti Utara Dukung Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini

Parlemen

Fraksi Gerindra Minta Pemkab Tegas Kelola Sampah

Parlemen

Anggota Dewan Apresiasi Jambore Kader Posyandu

Parlemen

PKB Ajukan ke KPU Penggantian Caleg Terpilih dari Gogo Purman Jaya kepada Nurul Anwar

Daerah

Anggota DPRD Reses, Warga Karamuan Layangkan Aspirasi Sektor Pendidikan

DPRD Mura

Dewan Mura Ajak Warga Tegakkan Nilai Pancasila

Parlemen

DPRD Barito Utara dan Pemkab Selesai Bahas Perubahan APBD 2024

Parlemen

DPRD Barito Utara Gelar Halalbihalal dengan Setwan dan Mantan Sekwan