TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Caleg nomor urut Partai Demokrat di Dapil Barito Utara 2, Jiham Nur, secara dramatis berhasil lolos sebagai caleg terpilih, setelah melewati penghitungan suara ulang yang digelar oleh KPU Barito Utara, Kamis 29 Februari 2024.
Jiham mampu menyisihkan saingan beratnya sesama Partai Demokrat, Surianor. Persaingan suara antar kedua caleg Demokrat di dapil Barito Utara 2 amat ketat, karena selisih suara hanya tiga, Jiham 1.583 dan Surianor 1.580.
KPU harus menggelar penghitungan suara ulang pada dua TPS, yakni TPS 03 dan 04 di Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, sebagaimana bunyi rekomendasi Bawaslu Barito Utara.
Bawaslu Barito Utara mengeluarkan rekomendasi tersebut, karena ada sanggahan atau permintaan dari Partai Demokrat lewat saksi bernama Azwar.
Demokrat menyampaikan surat pernyataan dari tiga orang, termasuk dua orang ketua KPPS bahwa suara untuk Surianor di tiga TPS di Kecamatan Lahei dijadikan suara partai.
Penghitungan suara ulang di dua TPS pun digelar. Yakni di TPS 04 Kelurahan Lahei II. Posisi suara sebelum penghitungan ulang, Surianor mendapatkan 32.
Ketika penghitungan ulang digelar, perolehan suara Surianor justru berkurang menjadi 29 suara.
“Suara tidak sah bertambah dua, suara caleg nomor 4 bertambah satu. Sedangkan suara Surianor berkurang tiga. Itu hasil penghitungan ulang tadi malam,” jelas Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa kepada media ini, Jumat 1 Maret 2024.
Adam menjelaskan, penghitungan suara ulang di TPS 03 tak dilanjutkan, karena suara Surianor sudah berkurang. KPU, Bawaslu, dan saksi Partai Demokrat sepakat tak melanjutkan penghitungan suara ulang di TPS 03.
Dari hasil penghitungan suara ulang di TPS 04, perbedaan suara Jiham Nur dan Surianor kian melebat menjadi enam suara, sehingga Jiham pun sah menjadi caleg terpilih dari Dapil 2 Barito Utara (Kecamatan Lahei Barat, Lahei, Teweh Timur, dan Gunung Purei) menduduki kursi DPRD Barito Utara periode 2024-2029.(mel)












