Tegak Lurus, Muara Teweh – Laporan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri mengenai permainan jual-beli elpiji 3 Kg direspon Komisi VII DPR-RI.
Komisi VII DPR meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, jika terbukti ada pangkalan fiktif dan penjualan elpiji 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Laporan saya diterima oleh komisi VII melalui wakil kita di sana, yaitu Bapak DR Willy M Yoseph. Dia meminta masyarakat melaporkan ke aparat penegak hukum jika cukup bukt masalah elpiji 3 kg ini,” beber Tajeri, Minggu 6 Maret 2023.
Komisi VII DPR-RI, tambah Tajeri, juga bisa memberi rekomendasi kepada Pertamina dan menindak sekaligus meminta pencabutan izin agen-agen nakal.
Setelah menanggapi laporan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara ini mengajak masyarakat aktif dan berani melaporkan temuan di lapangan, terkait dugaan penyelewengan LPG bersubsidi 3 kg. Baik yang mempermainkan harga maupun modus lainnya.
“Mari bergandengan tangan dan bersatu, karena keinginan kita dan juga kami wakil rakyat di DPRD, subsidi dari pemerintah jangan sampai diselewengkan. Harga elpiji harus sesuai HET, ” sebut Ketua Komisi DPRD Barito Utara ini.
Tak berhenti di sini, Tajeri meminta Pemkab Barito Utara melalui tim satgas tegas memberlakukan HET di wilayahnya.
Sebab, aturan HET dibuat sejak 2 tahun lalu. Tetapi pelaksanaan di lapangan belum ada.
“Percuma HET dibuat, tetapi tak diterapkan. Akhirnya masyarakat tak mampu sulit mendapatkan harga elpiji sesuai HET. Kami akan pantau terus masalah ini,”kata pria yang sudah 3 periode duduk di DPRD Barito Utara.(Melkianus He) tutup Tajeri. (Melkianus HE)














